KEBUTUHAN BERINOVASI DALAM KEWIRAUSAHAAN
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjelaskan bahwa tujuan dari pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah adalah menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Pemerintah Indonesia juga dalam upayanya mempertahankan pertumbuhan UMKM melahirkan dua program strategis, yakni program kewirausahaan dan program kemitraan. Kewirausahaan merupakan karakteristik kemanusiaan yang berfungsi besar dalam mengelola suatu bisnis, Proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi dan keluarga. Kewirausahaan merupakan persoalan penting di dalam perekonomian suatu bangsa yang sedang mambangun