STUDI GENDER DALAM ISLAM
Muhammad Yunan Harahap;
Abstract
Tulisan ini pada dasarnya adalah ingin mengkaji secara mendalam tentang isu gender yang semakin marak dibicarakan dalam persfektif Islam, perempuan Islam dewasa ini banyak yang ingin meninjau ulang ajaran Islam yang mewajibkan istri patuh kepada suaminya. Apakah ajaran ini memang mempunyai dasar yang kuat atau sekedar pemahaman ulama sesuai dengan kondisi perempuan di zaman mereka. Apakah ajaran demikian tidak bisa ditawar lagi atau dipahami sesuai dengan kemajuan yang telah dicapai perempuan masa kini. Sedangkan tujuan dari tulisan ini adalah penulis ingin mendiskripsikan isu-isu gender dalam sudut pandang Islam yang sampai hari ini banyak diperbincangkan oleh kaum intlektual. Adapun metode dalam tulisan ini adalah melalui studi pustaka dimana penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber dan kemudian di deskripsikan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Adapun implikasi dari tulisan ini adalah bahwa dalam Islam tidak ditemukan kata yang persis sepadan dengan istilah gender, namun jika yang dimaksud gender menyagkut perbedaan laki-laki dan perempuan secara non-biologis, maka dapat ditemukan sejumlah istilah untuk itu, seperti al-rajul/al-rijal dan al-mar’ah/al-nisa’ serta al-dzakar dan al-untsa. Dan Alquran telah merincikan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam antara lain: mempersamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba (‘abd) Allah dan sebagai wakil Allah di bumi (khalifah Allah fi al-ardh), artinya Islam pada dasarnya tidak mendiskriminasi perempuan dalam konsep gender.