WASIAT DALAM PERSPEKTIF HADITS AHKAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam konsep Hadits yang menurut peneliti perlu untuk diteliti adalah hadits-hadits tentang wasiat, yang hadits-hadits tersebut memberikan informasi kepada kita bahwa wasiat harus ditulis ketika usia kita telah lanjut, dan ketika memberikan wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga harta. Permasalahan yang akan dicari jawaban dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kualitas hadits tentang wasiat tersebut. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas hadits dan kandungannya dari hadits tentang wasiat tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yang sifatnya termasuk penelitian deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan ada dua yaitu data primer yang secara langsung diperoleh peneliti dari sumber asli seperti Sunan An-Nasai‟, Sunan Ibnu Majah dan Sunan Abi Daud. Selain itu menggunakan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan wasiat. Selain itu juga dalam menganalisa penulis menggunakan kritik ekstern dan intern. Istilah kritik ekstern (an-Naqd al-Khariji), yaitu kritik yang ditunjukan kepada sanad hadits. Dengan demikian fokus kritik ekstern dalam sekripsi ini adalah sanad hadits tentang wasiat yang telah ditakhrij dan kritik intern (naqad al-dakhili) yang ditujukan pada matan dengan menggunakan alat bantu Al-Maktabah Al-Syamilah.