PERSFEKTIF ISLAM, UNDANG-UNDANG 1945 DAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG HAK BURUH
Abstract
Kajian mengenai buruh dan hak-hak yang melekat padanya tak pernah sunyi, pasalnya masih banyak yang belum mengetahui hak-hak buruh dalam Islam dan Perundang-undangan di Indonesia, tulisan ini mendeskripsikan tentang hak-hak buruh dalam persefektif Islam, undang-undang 1945 dan Undang-undang nomor 13 tahun 2013, metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research dengan pendekatan Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Penting dipahami hak-hak yang harus dipenuhi majikan/perusahaan/lembaga sebelum mempekerjakan buruh/pekerja.