DINAMIKA LARANGAN MENGEMUDI BAGI PEREMPUAN DI ARAB SAUDI

  • Sakban Lubis UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI
  • Rustam Ependi Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Penerapan hukum Islam di negara-negara Islam Modern sangat dipengaruhi dengan banyak  hal baik yang datangnya dari dalam ataupun dari luar negara yang bersangkutan. Penjajahan yang  dialami oleh negara-negara Islam ataupun negara yang mayoritas penduduknya muslim merupakan faktor dominan yang merubah cara pandang negara-negara tersebut dalam menyikapi kebutuhan akan  adanya undang-undang yang terkodifikasi. Hal ini merubah kebiasaan lama dalam penerapan hukum  Islam pra penjajahan yang sifatnya sangat tradisional. Bagaimana pengaruh modernisasi hukum Islam  di dunia Islam modern sekarang ini, makalah ini mencoba memaparkan secara ringkas. Tulisan ini mengkaji fatwa terbaru Saudi mengenai diperbolehkannya perempuan Saudi mengemudi dalam perspektif maqashid asy-syaria’ah. Uraian akan difokuskan pada hukum awal tentang larangan perempuan Saudi mengemudi hingga munculnya hukum diperbolehkannya perempuan Saudi mengemudi. Dalam proses perubahan hukum ini telah terjadi dialektika antara Umara‟ (kerajaan), Ulama (lembaga fatwa) dan Ummah. Tidak hanya berhenti sampai Di situ, peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam urusan keagamaan Umara‟ (kerajaan) tetap memiliki otoritas yang melebihi lembaga fatwa. Bagi kita sudah jamak diketahui bahwa perempuan Saudi memiliki ruang gerak yang terbatas di ruang publik. Berbagai putusan hukum Saudi dinilai banyak merugikan kaum perempuan, tetapi kemudian kehadiran fatwa baru ini menjadi angin segar bagi perempuan Saudi. Akan tetapi perlu menjadi catatan bahwa kemunculan fatwa hukum diperbolehkannya perempuan Saudi mengemudi ini tetap mengacu pada maqashid as-syariah yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia, dalam hal ini kaum perempuan Saudi di satu sisi, dan stabilitas negara di sisi lain.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-01-25