STUDI TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK KOSTITUSIONAL BAGI PENGANUT PARMALIM DI KOTA MEDAN
Abstract
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan negara terhadap hak-hak konstusional penganut parmalim di kota medan. Landasan teoritis yang relevan dengan penelitan ini adalah Teori Identias Sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan tehnik observasi, wawancara dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan atau putusan MK No.97/PUU-X1V/2016 memberikan jaminan yang berarti bagi pemenuhan hak-hak Parmalim di Kota Medan. Keputusan ini telah berhasil memutuskan rantai diskriminasi yang dilakukan oleh negara terhadap para penganut parmalim di kota Medan, khususnya diskriminasi di bidang pemenuhan hak dan kebebasan beragama, hak menjalankan ajaran agama, dan hak untuk mencatat identitas keagamaan pada dokumen kependudukan (KTP) pendidikan dan perkawinan