TUGAS DAN KEWENANGAN WAKIL KEPALA DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN PERUBAHANNYA
Doni Muhammad Dahlan; Abdul Rahman Maulana Siregar;
Abstract
Keberadaan wakil kepala daerah di era pemilihan kepala daerah dengan sistem paket masih menyisakan persoalan dalam tatanan praktik yang menjadi faktor ketidakharmonisan pucuk kepemimpinan daerah. kendati dipilih secara berpasangan, namun dalam praktiknya, pola kerja pasangan kepala daerah terpilih tidak jauh berbeda dengan sistem kepemimpinan sebelum era pemilihan kepala daerah langsung. Masalah ini dapat dilihat dari minimnya keterlibatan wakil kepala daerah dalam menentukan kebijakan daerah, terlebih lagi stigma hukum dan politik tetap mendudukan posisi wakil kepala daerah lebih sebagai supporting people dalam kepemimpinan daerah. Sejak era pemilihan sistem paket yang mulai diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, konsep pemilihan berpasangan diharapkan mampu melahirkan konsep kepemimpinan kolegial dan menghilangkan dampak negatif “kawin paksa politik” yang lahir dari pemilihan terpisah oleh DPRD. Penelitian ini mencoba melihat bagaimana perkembangan peran dan fungsi wakil kepala daerah setelah tigabelas tahun diberlakukannya pemilihan sistem paket yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan perubahannya serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan perubahannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan mengambil sampel pada dua daerah di Sumatera Utara antara lain Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Hasil Penelitian menunjukkan setelah tigabelas tahun penerapan pemilihan sistem paket pengaruh “kawin paksa politik” belum juga hilang. Di era pemilihan sistem paket justru “kawin paksa politik terjadi sebelum pemilihan langsung dimulai. Disamping itu, perubahan undang-undang tentang pemerintah daerah belum mampu menciptakan pola kepemimpinan kolektif dimana masih banyak wakil kepala daerah yang tidak puas dengan tugas dan fungsinya kendati dipilih berpasangan dan memiliki suara serta dukungan yang sama.