TINJAUAN HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA KHUSUS HAK PENSIUN BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU ( STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PEMERINTAHAN KOTA BINJAI )

  • Eko Purwadi Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintahan di gaji berdasarkan peraturan perundangundangan. Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara. Kebijakan dan Peraturan Hukum tentang hak-hak pensiun di Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah yang berlaku ialah Kebijakan pemerintah yang memberikan Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, Anggota Polri dan Prajurit TNI, serta pensiunan yang baru tahun ini diberikan dinilai sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dan diharapkan bisa berlangsung kedepannya Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan dan Ruang lingkup Aparatur Sipil Negara dan Faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar Seseorang Aparatur Sipil Negara Pensiun dan bagaimana kebijakan dan Peraturan Hukum tentang Hak-hak Pensiun di Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku Sifat penelitian skripsi ini adalah sifat penelitian deskriftif dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif dan jenis penelitian hukum empiris dan melihat suatu kenyataan hukum dimasyarakat Teknik pengumpulan data penelitian lapangan dan menggunakan data primer yaitu observasi dan data skunder yaitu diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan penelitian ini, kamus hukum, dokumen-dokumen resmi dan peraturan-peraturan Kesimpulannya Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai merupakan Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Kepegawaian.

Kata Kunci : Aparatur Sipil Negara, Hak Pensiun, BKD Kota Binjai

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA



A. Buku

Ali, H. Zainuddin, 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Sibolga, Profil Jabatan Aparatur Sipil Negara (seri I), Sibolga.

Djatmika, Sastra, 1999, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Dijambatan, Bandung. Hartini,Sri. Teddy Sudrajat, Setiajeng kadarsih, 2008, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Hartini, Sri, dan Setiajeng kadarsih, 2004, Diktat Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman, Porwokerto.
H. Nainggolan, 1983, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, PT. Indra, Jakarta.
Kusumaningtuti, S.Soetiono, 2016, Dana Pensiun :Untuk Masa Tua Mandiri dan Sejahtera Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta.
Laksmi, 2013, Manajemen Sumber Daya Masa Kini, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Muchsan, 1982, Hukum Kepegawaian, Bina Aksara, Jakarta.
Muchsan, 1981, Beberapa Catatan Tentang Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Musanef, Rosdakarya, 2007, Manajemen Kepegawaian Indonesia, Gunung Agung, Jakarta.

Nurcholis, Hanif, 2007, Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah, CV.Ramadan, Bandung.

Philipus M.Hadjono dkk, 1994, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada Pers, Yogyakarta.




81
82



Poerwono, Hadi, 1982, Tata Personalia, Dijambatan, Bandung.

Prakoso, Djoko, 1992, Tindak Pidana Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Salam, Moh. Faisal, 2016, Penyelesaian Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara di Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

Suhadak, dan Suradji, 2003, Administrasi Kepegawaian Negara, Bahan Ajar Diklat Prajabatan Gol.III, Jakarta.

Setiadi, A, 1995, Dana Pensiun Sebagai Badan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Thoha Miftah, 2005, Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia, Kencana, Jakarta.

Triatmodjo, Sudibyo, 1983, Hukum Kepegawaian Mengenai Kedudukan Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Utrecht, E, 1990, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar Baru, Jakarta.

Wahab Julaini, 2005, Segi Hukum Dana Pensiun, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
W.J.S, Poerdarminta, 1991, Kamus Bahasa Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Widjaja, A.W, 2006, Administrasi Kepegawaian, Rajawali, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang - Undang No.43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang - Undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Undang - Undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PNS
Undang - Undang No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Masyarakat
83


Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2015 atas Perubahan PP No.46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua

Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2016 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil




C. Jurnal

Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.

Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.

Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64.

Aspan, H., Fadlan, dan E.A. Chikita. (2019). “Perjanjian Pengangkutan Barang Loose Cargo Pada Perusahaan Kapal Bongkar Muat”. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2 No. 2, pp. 322-334.

Fikri, R. A. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Jurnal Abdi Ilmu, 11(1), 158-168.

Hasibuan, L. R. (2019). Hak Restitusi Terhadap Korban Anak Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Belawan. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 30-39.

Hasibuan, L. R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok Pada Kota Medan. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 96-101.

Hasibuan, S. A. (2019). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 17-29.

84 Hasibuan, S. A. (2019). KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 169-175.

Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.

Medaline, O. (2018). The Development of “Waqf” on the “Ulayat” Lands in West Sumatera, Indonesia. Journal of Social Science Studies, Microthink Institute, ISSN, 2329-9150.

Muhammad Rifky, Analisis Pengembangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kampar, Program Studi Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, 2012.

Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding Konferensi ke, 2(P3HKI).

Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.

Sembiring, T. B. (2019). Problema Penegakan Hukum Lingkungan Di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN (Vol. 2, No. 2, pp. 16291634).

Sendy, B. (2019). HAK YANG DIPEROLEH ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK DICATAT. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 1-10.

Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.

Siregar, A. R. M. (2018). KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANGUNDANG DASAR TAHUN 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.

Siregar, A. R. M. (2019). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DENGAN DELIK PIDANA ADAT DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 137-144.

Siregar, F. R. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Moratorium Pemberian Remisi Kepada Narapidana Tindak Pidana Khusus.

85 SITI, N. (2018). REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Skripsi Muhammad Yaasiin Raya, Analisis Yuridis Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Yang Mencalonkan Diri Sebagai Pejabat Negara Berdasarkan UU RI No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Program Studi Administrasi Negara, Universitas Hassanuddin, Makasar, 2016.

Tanjung, A. S. (2018). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA YANGMENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1 12.

Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.

Wailim Adrim, Larangan Terhadap Aparatur Sipil Negara Dalam Kegiatan Politik, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2017.
Published
2021-05-05