DAMPAK POSITIF PENERAPAN APLIKASI POLISIKITA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA OLEH KEPOLISIAN (Studi Penelitian Di Polres Binjai)

  • Fijai Jepri Fandi Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Dalam upaya penanggulangan tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), jajaran Polres Binjai telah meluncurkan sebuah aplikasi handphone yang diberi nama “Polisikita”. Aplikasi tersebut sebagai jawaban atas perkembangan teknologi informasi dan tingginya pengguna handphone oleh masyarakat. Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejahatan yang terjadi di masyarakat. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu, Apa tujuan dan manfaat Program Aplikasi Polisikita, Bagaimana tahapan pengenalan aplikasi polisikita di kota binjai, dan Bagaimana Dampak Penerapan Aplikasi Polisikita dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana di Polres Binjai. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris untuk memberikan gambaran tentang Dampak Penerapan Aplikasi Polisikita dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana di Polres Binjai. Proses Aplikasi Polisikita Polres Binjai dimulai ketika polisi mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindak kejahatan. Sumber informasi tersebut melalui aplikasi “Polisikita”, Manfaatnya adalah dengan adanya aplikasi tersebut, maka Satuan Narkoba Polres Binjai banyak mendapatkan informasi tentang tindak pidana narkotika dari masyarakat sehingga dapat melakukan upaya dalam penanggulangan narkotika Hasil Penemuan Penelitian ini mendapatkan informasi mengenai Dampak Penerapan Aplikasi Polisikita dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana oleh Kepolisian Resort Kota Binjai yaitu memberikan dampak positif berupa efisiensi waktu, biaya, dan respon cepat serta tombol darurat, dengan perkembangan zaman ini membuat pihak kepolisian harus mengikuti perkembangan zaman agar dapat mempermudah proses penanggulangan tindak pidana.

Kata Kunci : Dampak, Aplikasi Polisikita, dan Kepolisian

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA



A. Buku

Abdussalam, 2011, Hukum Kepolisian sebagai hukum positif dalam disiplin hukum, PTIK Press, Jakarta.

Adi, Kusno, 2011, Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Tindak Pidana, UMM Press, Jakarta.

Amrullah, Arief Muhammad, 2012, Perkembangan Hukum Pidana Dampak dan Permasalahan Penegakan Hukum, Sinar Harapan, Jakarta.
Edi, Sutomo, 2017, Buku Panduan Aplikasi Polisikita, Gramedia, Jakarta.
Grand Strategi Polri (2009-2025) tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/360/VI/2005 tentang Grand Strategi Kepolisian Republik Indonesia 2005-2025.

Gunawan, Yudi, 2013, Laporan Polisi berbasis Teknologi, Bhinneka Cipta, Jakarta.

Hardja, Bachtiar, 2013, Ilmu Kepolisian: Suatu Cabang Perkembangan Ilmu Teknologi Kepolisian, Permata Buku, Yogyakarta.

Hartono, Budi, 2011, Hukum Kepolisian, Djambatan, Jakarta.

Helmi, Muhammad Ishar, 2014, Sosialisasi Program Polri Menuju Grand Strategy 2020, Grasindo, Jakarta.

Hidayat, Syaiful, 2014, Polri dan Good Governance, Buku Sagan, Yogyakarta.
Indragiri, Reza, 2009, Hukum Kepolisian, Grasindo, Jakarta.
Makarao, Taufik Muhammad, 2012, Reformasi Kepolisian, Rineka Cipta, Jakarta.

Martha, Aroma Elmina, 2015, Fungsi Kepolisian dalam Pelayanan Publik, Aswaja Pressindo, Jakarta.





Nurzaimah, Desi Cut, 2009, Pelayanan Administrasi Publik, Bhinneka Cipta, Jakarta.

Prabudi, Andre, 2009, Ilmu Kepolisian, Alfabeta, Jakarta.
Prasetyo, Achmad, 2011, Ilmu Kepolisian, Perkasa indo, Jakarta.
Prayudi, Guse, 2014, Ilmu dan Teknologi Kepolisian, Sinar Gemilang, Jakarta.
Purnama, Adi Ketut I , 2011, Sejarah dan Peran POLRI, Djambatan, Jakarta.
Purnama, Adi Ketut I, 2010, Hukum Kepolisian, Karya Abadi, Jakarta.

Rahardi, Pudi, 2009, Upaya Pencegahan Tindak Pidana oleh Kepolisian, Mutiara Press, Jakarta.

Santoso, Teguh Bagus , 2010, Hukum Kepolisian di Indonesia, Gramedia, Jakarta.

Sanusi, Adrian, 2012, Profesionalisme dan Reformasi POLRI, Sinar Grafika, Yogyakarta.

Sianturi, Hariyadi, 2011, Teknik Sosialisasi Program Publik, Bhinneka Cipta, Jakarta.

Simanjuntak, Benny, 2014, Masterplan Teknologi Informasi POLRI, Gemilang Press, Jakarta.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji Sri, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soeroso, Hadiati Moerti, 2014, Menuju Grand Straegy Polri, Sinar Grafika, Jakarta.

Suratman, 2015, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung.

Surjadi, Erna, 2011, Strategi Menjaga Citra Polisi di Media Sosial, Harmoni Press, Jakarta.

Tim Penyusun Mabes Polri, 2009, Grand Strategi Polri 2009-2025, Mabes Polri, Jakarta.

Tobing, Bernard, 2010, Profesionalisme POLRI, Aneka Karya, Jakarta.





B. Peraturan Perundang – Undangan


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana atau lazim disebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau lazim disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol. Skep/360/VI/2005 tentang Grand Strategi Kepolisian RI 2005-2025.



C. Skripsi Istiono, Nur, 2018, Upaya Menanggulangi

Satuan Tindak

Narkoba Pidana

Polrestabes Narkotika

Medan Dalam Melalui Aplikasi “Polisi Kita”, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.

Bahri, Samsul, 2018, Tinjauan Yuridis terhadap Pengaduan dan Pelaporan Tindak Pidana melalui Aplikasi Polisikita, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.

Wiranto, Aryunda Reza, 2017, Strategi Humas Polda D.I.Yogyakarta dalam Mensosialisasikan Program Aplikasi Polisi Kita dalam Rangka mempermudah jalannya Proses Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.


Google om/store/apps/deta




D. Internet

https://www.polresbinjai/.co.id/aplikasi-polisi-kita, diakses tgl 10 Desember 2019, pkl 13.51 WIB.

https://www.beritamedan.com/peluncuran-aplikasi-polisi-kita-di-sumatera-utara, diakses tgl 10 Desember 2019, pkl 14.01 WIB.

https://www.polresbinjaimedanwebsite.com/, diakses tgl 10 Desember 2019, pkl 14.30 WIB.

https://www.binjaikota.go.id/polres-binjai-luncurkan-aplikasi-online-polisikita/, diakses tgl 10 Desember 2019, pkl 15.01 WIB.

KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Online, https://kbbi.web.id/pengertian- dampak, diakses tgl 7 November 2019, pkl 18.00 WIB.

KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Online, https://kbbi.web.id/pengertian- penerapan, diakses tgl 7 November 2019, pkl 18.50 WIB.

Medan Headlines.com, Aplikasi Polisi Kita Hadir di Sumatera Utara, http://medanheadlines.com/2017/02/28/aplikasi-polisi-kita-hadir-di- sumatera-utara/, diakses tgl 30 Oktober 2019, pkl 08.00 WIB.

Tribata News, Polrestabes Medan Sosialisasikan Aplikasi Polisikita, http://tribatanews.com/2018/04/28/polrestabes-medan-sosialisasikan- aplikasi-polisikita/, diakses tgl 30 Oktober 2019, pkl 08.20 WIB.

Website Resmi Play, Polisikita, http://play.google.c ils?id=org.my.sel.poldasumut &hl=en., diakses tgl 30 Oktober 2019, pkl 08.45 WIB.


E. Jurnal Ilmiah

Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.

Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.

Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64.

Aspan, H., Fadlan, dan E.A. Chikita. (2019). “Perjanjian Pengangkutan Barang Loose Cargo Pada Perusahaan Kapal Bongkar Muat”. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2 No. 2, pp. 322-334.

Fikri, R. A. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Jurnal Abdi Ilmu, 11(1), 158-168.

Hasibuan, L. R. (2019). Hak Restitusi Terhadap Korban Anak Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Belawan. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 30-39.

Hasibuan, L. R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok Pada Kota Medan. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 96-101.

Hasibuan, S. A. (2019). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 17-29.

Hasibuan, S. A. (2019). KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 169-175.

Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.

Medaline, O. (2018). The Development of “Waqf” on the “Ulayat” Lands in West Sumatera, Indonesia. Journal of Social Science Studies, Microthink Institute, ISSN, 2329-9150.

Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding Konferensi ke, 2(P3HKI).

Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.

Sembiring, T. B. (2019). Problema Penegakan Hukum Lingkungan Di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN (Vol. 2, No. 2, pp. 16291634).

Sendy, B. (2019). HAK YANG DIPEROLEH ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK DICATAT. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 1-10
Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.

Siregar, A. R. M. (2018). KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.

Siregar, A. R. M. (2019). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DENGAN DELIK PIDANA ADAT DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 137-144.

Siregar, F. R. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Moratorium Pemberian Remisi Kepada Narapidana Tindak Pidana Khusus.

SITI, N. (2018). REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Tanjung, A. S. (2018). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA YANGMENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1 12.

Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.
Published
2021-05-05