EFEKTIVITAS PELAYANAN MAKANAN DAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I TANJUNGGUSTA MEDAN
Abstract
Salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan kegiatan dibidang kesehatan dan perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum lembaga pemasyarakatan di Indonesia, bagaimana efektivitas hak pelayanan kesehatan dan hak makanan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan, serta bagaimana efektivitas petugas lapas dalam membina dan membimbing narapidana pada Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dimana dalam penelitian ini penulis mengkaji mengenai efektivitas pelayanan makanan dan kesehatan bagi narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas I tanjung gusta medan. Hak yang harus didapatkan oleh para narapidana yaitu hak makanan, kesehatan dan hak asasi manusia. Narapidana berhak mendapatkan perlakuan yang layak serta mendapatkan makanan dan minuman yang bergizi dan layak dikonsumsi agar kesehatannya dapat tejaga dengan baik. Petugas Lapas wajib memberikan hakhak yang seharusnya didapatkan yaitu hak makanan dan kesehatan.
Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, Pelayanan Makanan dan Kesehatan Narapidana
Downloads
References
A. Buku
Al-Barry, M.Y. Dahlan, 2003, Kamus Induk Istilah Ilmiah Seri Intelectual, Target Press, Surabaya.
Anwar, Azrul, 2009, Pengantar Administrasi Kesehatan, Binarupa Aksara, Edisi Ketiga, Jakarta.
Arief, Nawawi Barda, 2010, Penetapan Pidana Penjara Dalam Perundang- undangan Dalam Rangka Usaha Penanggulangan Kejahatan, Gramedia, Bandung.
Arif, Ade, 2010, Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia, Yayasan Obor, Jakarta.
Aswanto, 2009, Jaminan Perlindungan HAM dalam KUHAP dan Bantuan Hukum Terhadap Penegakan HAM di Indonesia, Disertasi, Perpustakaan FH Unair, Surabaya.
Atmowiloto, 1996, Hak-Hak Narapidana, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Jakarta.
Dipradja, Soema S Achmad, dan Atmasasmita, Romli, 2009, Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Bina Cipta, Bandung.
Gustiani, Diah, dkk, 2013, Hukum Penintensia Dan Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia, Cet ke-1, PKKPUU FH UNILA, Lampung.
Koesnan, R.A., 2011, Politik Penjara Nasional, Sumur Bandung, Bandung.
Panjaitan, Irawan Petrus, dan Simorangkir, Pandapotan, 2001, Lembaga Pemasyarakatan dalam Perspektif Peradilan Agama, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Priyatno, Dwija, 2008, Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Ramdlon, Naning, 2003, HAM Di Indonesia, Makalah Lembaga Kriminologi UI, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 1982, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
63
Soemadirpraja, S. Achmad R, dan Romli, 2009, Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Pembinaan Cipta, Bandung.
Soemitro, Hanitijo, Ronny, 1988, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Syahruddin, 2010, Pemenuhan Hak Asasi Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Hubungan Biologis Suami Istri, Disertasi Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Widiada, Suharjo, 2008, Negara Tanpa Penjara (sebuah renungan), Montas, Jakarta.
Yuniastuti, Ari, 2008, Gizi Dan Kesehatan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1999 tentang Hak Pelayanan Kesehatan Pada Warga Binaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat- Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Narapidana
C. Jurnal, Skripsi
Akbar, Chairil, 2013, Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Mengoptimalkan Program Pembebasan Bersyarat, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jawa Timur.
Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.
64
Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64.
Aspan, H., Fadlan, dan E.A. Chikita. (2019). “Perjanjian Pengangkutan Barang Loose Cargo Pada Perusahaan Kapal Bongkar Muat”. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2 No. 2, pp. 322-334.
Aulia, Farid Muhammad, Skripsi, 2015, Implementasi Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan yang Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, UNHAS, Makassar.
Fikri, R. A. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Jurnal Abdi Ilmu, 11(1), 158-168.
Hasibuan, L. R. (2019). Hak Restitusi Terhadap Korban Anak Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Belawan. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 30-39.
Hasibuan, L. R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok Pada Kota Medan. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 96-101.
Hasibuan, S. A. (2019). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 1729.
Hasibuan, S. A. (2019). KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 169-175.
Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.
Medaline, O. (2018). The Development of “Waqf” on the “Ulayat” Lands in West Sumatera, Indonesia. Journal of Social Science Studies, Microthink Institute, ISSN, 2329-9150.
65
Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding Konferensi ke, 2(P3HKI).
Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.
Sari, Purnama, Erlina, Skripsi, 2009, Proses Penempatan Narapidana di LembagaPemasyarakatan Terbuka, Depok.
Sembiring, T. B. (2019). Problema Penegakan Hukum Lingkungan Di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN (Vol. 2, No. 2, pp. 1629-1634).
Sendy, B. (2019). HAK YANG DIPEROLEH ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK DICATAT. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 1-10.
Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.
Siregar, A. R. M. (2018). KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.
Siregar, A. R. M. (2019). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DENGAN DELIK PIDANA ADAT DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 137-144.
Siregar, F. R. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Moratorium Pemberian Remisi Kepada Narapidana Tindak Pidana Khusus.
SITI, N. (2018). REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Tanjung, A. S. (2018). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA YANGMENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1 12.
Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.
66
D. Internet
http://adtyadjavanet.blogspot.com/2013/11/pelaksanaan-pelayanan-kesehatan.html Diakses Pada tanggal 3 Juni 2018, Pukul 02.22 WIB.
M. Edy Sentosa JK, Metode-Metode Penelitian, Diakses melalui: http://theglobalgenerations.blogspot.com/ diakses pada tanggal 8 Juli 2018, pukul: 20.00 WIB.
United Nations, Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners Adopted by the First United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders, held at Geneva in 1955, and approved by the Economic and Social Council by its resolutions 663 C (XXIV) of 31 July 1957 and 2076 (LXII) of 13 May 1977, https://www.unodc.org/pdf/criminal_justice/UN_Standard_Minimum_Rules_fo r_the_Treatment_of_Prisoners.pdf di akses pada hari Rabu, 13 Oktober 2019, Pukul 13:15 WIB.