IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DALAM MEMAJUKAN PELAKU USAHA

  • Maria Magdalena Hutagalung Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) yang diresmikan pada Juli 2018 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Melalui peraturan tersebut, penerapan OSS memiliki landasan hukum dalam penyelenggaraanya. Namun kesuksesan kebijakan ini masih terkendala, diantaranya karena kurangnya informasi terkait registrasi usaha, infrastruktur TI yang tidak memadai, dan sulitnya menyelaraskan sistem pemerintah pusat dengan daerah di dalam sistem OSS. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan, adalah Bagaimana Implementasi tentang perizinan berusaha di Indonesia? Bagaimana prosedur dan tata cara pelayanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di Kota Medan? Bagaimana efektifitas pelayanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di Kota Medan? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dimana dalam penelitian ini penulis mengkaji mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 di Kota Medan. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah berjalan selama kurang lebih 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Implementasi Sistem Online Single Submission (OSS) ini dinilai revolusioner dan sangat efektif dalam pelaksanaanya. Dengan mekanisme pelayanan yang lebih cepat dan tidak terlalu kaku dapat memudahkan para pelaku usaha yang ingin memulai usahanya. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan kewenangan yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan telah berjalan dengan baik.

Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan Perizinan Berusaha, Secara Elektronik

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA


A. Buku

Freddy, Magdalena Imelda, dan Saputri, Karina Novani, 2018, Peningkatan Kinerja Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berusaha: Reformasi Kebijakan untuk Meningkatkan Indikator ‘Memulai Usaha’, Center for Indonesia Policy Studies, Jakarta.

Hadjon, M. Philipus, 1993, Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika, Surabaya.
Harsono, 2002, Implementasi Kebijakan dan Politik, Rineka Cipta, Jakarta.
Hartono, Sri Redjeki, 2007, Hukum Ekonomi Indonesia, Bayu Media, Malang.
Ivalerina, Feby, dkk, 2012, Perizinan Terpadu Untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan di Indonesia Studi Kasus Kalimantan Tengah, Indonesian Center for Environmental Law, Jakarta.
Kasmir, 2010, Manajemen Perbankan, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2010.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2018, Pedoman Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS Untuk Pelaku Usaha, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta.
Mulyadi, 2015, Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Alfabeta, Bandung.
Napitupulu, Paimin, 2007, Pelayanan Publik dan Customer Statisfaction, Alumni, Bandung.

Pudyatmoko, Y. Sri, 2009, Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan, Grasindo, Jakarta.
Ridwan, HR, 2006, Hukum Administrasi Negara, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Ridwan, Juniarso dan Sudrajat, Achmad Sodik, 2012, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Nuansa, Bandung.

Setiawan, Guntur, 2004, Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan, Balai Pustaka, Jakarta.
65






Siagian, Sondang, 2005, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan ke-11, Bumi Aksara, Jakarta.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, 2013, Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta.
Suratman dan Dillah, Philips, 2015, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung.
Sutedi, Adrian, 2010, Dinamika Perizinan dan Good Governance, Madju Bersama, Medan.

, 2011, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta.

Tika Pabundu, Moh., 2006, Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan, Bumi Aksara, Jakarta.
Tim Penyusun, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Urbaningsih, Enny, 2017, Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Mekanisme Perizinan Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta.
Usman, Nurdin, 2002, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Grasindo, Jakarta.
Widjaja, Gunawan dan Yani, Ahmad, 2003, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.



B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Walikota Medan Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
66






C. Jurnal Ilmiah
Arrum, Desi Arianing, 2019, Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Indonesia, Junral Jurist-Diction, Vol. 2, No. 5.

Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.

Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.

Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64.

Aspan, H., Fadlan, dan E.A. Chikita. (2019). “Perjanjian Pengangkutan Barang Loose Cargo Pada Perusahaan Kapal Bongkar Muat”. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2 No. 2, pp. 322-334.

Djukisana, Frahmawati, 2013, Implementasi Kebijakan Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan di Badan Pelayanan Terpadu Kota Manado, Jurnal Administrasi Publik Universitas Sam Ratulangi, Vol. 2, No. 3.

Fikri, R. A. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Jurnal Abdi Ilmu, 11(1), 158-168.

Hasibuan, L. R. (2019). Hak Restitusi Terhadap Korban Anak Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Belawan. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 30-39.

Hasibuan, L. R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok Pada Kota Medan. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 96-101.

Hasibuan, S. A. (2019). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 1729.

Hasibuan, S. A. (2019). KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 169-175.

67 Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.

Lestari, Sulistiyani Eka, dan Djanggih, Hardianto, 2019, Urgensi Hukum Perizinan dan Penegakannya Sebagai Sarana Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 48 No. 2.

Medaline, O. (2018). The Development of “Waqf” on the “Ulayat” Lands in West Sumatera, Indonesia. Journal of Social Science Studies, Microthink Institute, ISSN, 2329-9150.

Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding Konferensi ke, 2(P3HKI).

Petrian, Aldi, 2016, Analisis Prosedur Pelayanan Perizinan Usaha di Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMD-PTSP) Kota Payakumbuh, Jurnal Jom FISIP, Volume 3 No. 2.

Riza, Selvia, 2017, Efektivitas Pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpm-ptsp) Kabupaten Kampar, Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.

Sembiring, T. B. (2019). Problema Penegakan Hukum Lingkungan Di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN (Vol. 2, No. 2, pp. 1629-1634).

Sendy, B. (2019). HAK YANG DIPEROLEH ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK DICATAT. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 1-10.

Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.

Siregar, A. R. M. (2018). KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.

Siregar, A. R. M. (2019). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DENGAN DELIK PIDANA ADAT DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 137-144.

Siregar, F. R. (2018). Analisis Yuridis Terhadap Moratorium Pemberian Remisi Kepada Narapidana Tindak Pidana Khusus.

68 SITI, N. (2018). REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN HUKUM PROGRESIF (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Suhayati, Monika, 2019, Permasalahan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission System), Jurnal Info Singkat, Vol. X, No. 23.

Tanjung, A. S. (2018). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA YANGMENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1 12.

Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.
Published
2021-05-06