PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM TENTARA NASIONAL INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 55-K/PM.I-02/AD/V/2018)

  • Rohmat Wijaya Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Makin banyaknya yang terjadi terkait penyalahgunaan narkotika terutama yang dilakukan oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia, ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada tindakan hokum terkait permasalahan ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Putusan Nomor 55-K/PM.I02/AD/V/2018, untuk mengetahui hambatan dalam Penegakan Hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Putusan Nomor 55-K/PM.I-02/AD/V/2018, untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Penegakan Hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Putusan Nomor 55-K/PM.I02/AD/V/2018. Jenis penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan studi kasus (case apoach) dan metode penelitian yang dipakai yaitu studi kepustakaan (library research) dengan Teknik pengumpulan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hokum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hokum tersier. Bahwa penulis menemukan didalam persidangan beberapa factor penyebab Oknum Tentara Nasional Indonesia melakukan tindak pidana. Adapun faktor yang menyebabkan tindak pidana Oknum Tentara Nasional Indonesia dalam penyelahgunaan narkotika adalah faktor keluarga, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Hukum yang diterapkan dalam kasus ini adalah pindana selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer. Solusi yang penulis dapatkan agar makin diperkuatnya pertahanan terutama moral di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan seringnya dilakukan nasehat-nasehat agar terbentuknya pola piker yang lebih baik terkait tindakan yang dapat merugikan Oknum Tentara Nasional Indonesia. Kata Kunci: Penegakan Huku, Tindak Pidana, Narkotika dan Tentara Nasional                        Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA




A. Buku-Buku.

Asikin Amirudin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004. Ardyanto Imam W dkk, 2014, Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika yang dilakukan oleh anggota TNI, Jurnal Serambi Hukum Vol. 08 No. 02 Agustus 2014, hal. 9. Chazawi, Adami, 2010, Stelve Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemindanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada. D Mutiaras, Tata Negara Hukum, Pustaka Islam, Jakarta, 1999. Evihartati, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2006. Muladi., Hak Asasi Manusia, Politik dan SistemPeradilanPidana. Cetakan Kedua, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang,2002. Muh. Isra Bil Ali, Penegakan Hukum Anggota Militer yang Terlibat dalam Tindak Pidana Narkotika, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017, hal. 3. P.A.F, Lamitang, Dasar- Dasar UntukMempelajariHukumPidana yang Berlaku di Indonesia, PT Citra Aditya Bukit, Bandung, 1997. Romli Atmasasmita, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia& Penegakan Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2001. Ronny Hanitijo Soemitro, Perspektif Sosial dalamPemahaman Masalah-Masalah Hukum, CV Agung, Semarang, 1989. Sunggono, Bambang, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo Persada Gatot Supramono, 2004, Hukum Narkoba di Indonesia, Jakarta, Djambatan. Soedjono, D. Segi Hukum Tentang Narkotika di Indonesia Karya Nusantara, Bandung. Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008. Sudarsono, Prospek Pengembangan Obat Bahan Alami di Bidang Kesehatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003. Suhadi, Pembahasan Perkembangan Pembangunan Hukum Nasional Tentang Militer dan Bela Negara, Badan Pembinaan Hukum Nasional Tentang Hukum Militer dan Bela Negara, Jakarta. Soekanto, Soerjono dan Mamuji, Sri, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada. Suteki, Rekonstruksi Politik Hukum Tentang Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Air Berbasis Nilai Keadilan Sosial (Studi Privatisasi Pengelolaan Sumber Daya Air). Disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 2008. Sumiati, Op. Cit. hal. 45. Sumiati Op. Cit. hal. 28.
64



Salamat Rijal, Penjatuhan Pidana Terhadap Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan Oleh Anggota TNI di Pengadilan Militer 1-03 Padang (Analisis Putusan: No. 108 – K/PM 1-03/ AD/ XII/ 2012 Pada Pengadilan Militer 1-03 Padang), Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, hal. 3. Teguh Prasetyo, HukumPidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2010. Tina Asmarawati, 2014, Delik-Delik Yang Berada Di Luar KUHP Yogyakarta: DEEPUBLISH (Groub Penerbit CV. Budi Utama), hal. 11. Wirjono Prodjodikoro, Tindak-Tindak Pidana tertentu di Indonesia, PT. Refika Aditama, Jakarta, 2002. Yulies Tiena Masriani, Pengantar Hukum Indonesia, Sinar Garfika, Jakarta, 2004. , Faktorfaktor yang penegakan hukum. Raja rafindo Perkasa, Jakarta,2010.

B. PeraturanPeundang-undangan.

Kitab Undang-UndangHukumPidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: SKEP/311/VIII/2005. Lihat Pasal 1 Angka 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer

C. Kamus

DepartemenPendidikan Nasional, 2005, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta.

D. Jurnal

Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64. Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100. Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82. Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana. Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656. Siregar, A. R. M. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian UndangUndang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.





68
65


Siti, N. (2018). Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Hukum Progresif (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas). Tanjung, A. S. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Yangmengakibatkan Meninggalnya Orang Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1-12. Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.

E. Internet

https://www.literasipublik.com/paparan-singkat-tentara-nasional-indonesia-tni http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/12601/BAB%20III.pdf?sequ ence =5&isAllowed=y. repository.umy.ac.id. Diakses 12 april 2016 https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5b0ec99963f8e/pengadilan-yang berwenang- mengadili-perkara-tipikor-oleh-anggota-militer, diakses pada tanggal 4 Juli 2018
Published
2021-05-07