PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN TERHADAP PEMILIHAN UMUM (Studi Penelitian Di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara)

  • Sahida Ayu Fajjari Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, pelaksanaan demokrasi dilakukan melalui adanya proses Pemilu. Didalam pelaksanaan Pemilu diawasi oleh sebuah lembaga yang disebut dengan Bawaslu. Peran Bawaslu sangat menentukan didalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu agar benar-benar tercapainya asas luberjudil. Oleh karena itu, permasalaan yang diangkat dalam skripsi ini adalah : 1. Bagaimana bentuk kewenangan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu di Sumatera Utara?, 2. Bagaimana upaya Bawaslu dalam melaksanaan pengawasan Pemilu di Sumatera Utara?, 3. Faktor-Faktor apa saja yang menghambat Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pemilu di Sumatera Utara? Jenis penelitian skripsi ini yaitu penelitian Yuridis-Empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif, kemudian adapun metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode lapangan (field research) dengan teknik pengumpulan data yakni dilakukan dengan wawancara terhadap pimpinan divisi hukum Bawaslu Sumatera Utara. Hasil penelitian : Pada dasarnya dalam Undang Undang Nomor 7 Taun 2017 Tentang Pemilihan Umum, kewenangan Bawaslu yaitu menindaklanjuti temuan maupun laporan terkait pelanggaran proses pemilu serta memutus dan mengadjudifikasi segala bentuk pelanggaran yang terjadi didalam proses pemilhian umum. Berbagai macam upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu antara lain : a. Mengadakan sosialisasi kepada para stakeholder terkait penyelenggaraan Pemilu. b. Melakukan sosialisasi terahdap para peserta pemilu terkait apa saja yang dilarang dan diperbolekan pada saat pemilu, mulai dari pendaftaran bakal calon sampai dengan pemilu berlansung hingga dikeluarkannya hasil pengitungan suara. Peran Bawaslu dalam penguatan sistem pemilihan umum sangatlah penting dan krusial. Terlebih lagi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberi kewenangan kepada Bawaslu untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran adminitrasi. . Putusan Bawaslu yang bersifat final dan mengikat juga berfungsi untuk memberikan kepastian hukum kepada peserta Pemilihan Umum.

Kata Kunci: Peran, Bawaslu, Pengawasan, Pemilihan Umum

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA



A. BUKU



Asshiddiqie, Jimly, 2009, Green Constitution, Nuansa Hijau Undang Undang Dasar Tahun 1945, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Asshiddiqie, Jimmly, 2014, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, Jakarta.

Asshidiqie, Jimly, 2015, Ilmu Hukum Tata Negara, Edisi Pertama, Raja Grafindo Press, Jakarta.

Fajar, Mukti, dkk, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Fitrianto Hari, Ramlan Surbakti, 2015, Transformasi Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Jakarta.

Ghaffar, Jenejdri M, 2013, Demokrasi dan Pemilu Di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta.

Huda, Nikmatul, 2008, Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Huda, Nikmatul, dan Imam Nasef, 2017, Penataan Demokrasi Dan Pemilu Pasca Reformasi, Kencana, Jakarta.

Hutapea, Tigor, 2013, Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu, Pengalaman Paralegal Pemilu Dalam Penegakan Hukum Pemilu, Pelatihan Paralegal, Jakarta.

Irianto, Sulistyowati, dan Shidarta, 2009, Metode Penelitian Hukum : Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Irmansyah, Risky Ariestandi, 2009, Hukum Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2013, Putih Hitam Peradilan Khusus, Cetakan Pertama, Sekretariat Jendral Komisi Yudisial, Jakarta.
72


Lubis, Todung Mulya, 2008, Pemilu 2004 Tanpa Pengawasan, PT Remaja Rosdakarya, Bandung

Lutfi, Mustafa 2010, Hukum Sengketa Pemilukada di Indonesia, UII Press, Yogyakarta.

Mangunsong, Nurainun, 2010, Hukum Tata Negara I, Fakultas Syari’ah dan Hukum Press, Yogyakarta.

Mawardi, M. Arsyad, 2013, Pengawasan Keseimbangan Antara DPR dan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Rasail, Semarang.

Poesoko, Herowati, 2011, Diktat Mata Kuliah Metode Penulisan Dan Penelitian Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Jember, Jember.

Prasetyo, Teguh, 2017, Pemilu Bermartabat, Rajawali Press, Depok.

Prihatmoko, Joko J, 2008, Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Prihatmoko, Joko. J, 2008, Mendemokratiskan Pemilu, Kerjasama LP3M UN Wahas dan Pustaka Pelajar, Semarang.

R. Terry, George, 2013, Prinsip Prinsip Manajemen, Bumi Aksara, Medan.
Robbins and Coulter, 2014, Manajemen Edisi 10, Erlangga, Medan.
Saleh, 2017, Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu, Sinar Grafika, Jakarta.

Sedarmayanti, dan Syarifudin Hidayat, 2008, Metodologi Penelitian, CV. Mandar Maju, Bandung.
Soekanto, Soerjono, 2012, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Press, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji, 2016, Penelitian Hukum Normatif – Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, 2012, Alfabeta, Bandung.

Supriyanto, Didik, & Topo Santoso, 2008 Mengawasi Pemilu Mengawal Demokrasi, Jakarta, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
73
64




Suratman, H. Phillip Dillah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Cetakan ke III, Alfabeta, Bandung.

Surbakti. Ramlan, Didik supriyanto, Topo Santoso, 2011, Penanganan Pelanaran Pemilu, Seri Demokrasi Elektoral Buku 15, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintaan, Jakarta.

Waluyo, Bambang, 2008, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Winardi, dan Sirajudin, 2015, Hukum Tata Negara Indonesia, Setara Press, Malang.




B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2019 Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Pasal 4 Ayat (2) Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD




C. KAMUS, JURNAL

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Aermadepa, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Oleh Bawaslu, Tantangan dan Masa Depan, Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Fakultas hukum UMMY SOLOK, Vol.1 No.12 Tahun 2019, hal.6.

Aspan, H. (2014). “Konstruksi Hukum Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Dialogia Iuridica Universitas Maranatha Bandung, Volume 2 No. 2, pp. 57-64.




74
65


Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.

Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.

Hamimah, Siti, 2018, Memperkuan Peran dan fungsi Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu, journal.unnes .ac.id, Fakultas Hukum Unnes, Semarang.


Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.

Rafianti, F. (2018). Adopsi Dalam Persfektif Hukum Islam. Jurnal Doktrin, 3(6).


Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth andEnvironmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.

Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.

Siregar, A. R. M. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.

Siti, N. (2018). Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Hukum Progresif (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas).

Sukriono, Didik, 2009, Menggagas Sistem Pemilihan Umum di Indonesia, dalam jurnal Konstitusi, Vol II No.1.

Syaputra, Muhammad Yusrizal Adi, 2019, Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Penganut Kepercayaan Lokal Dalam Pemilihan Umum, Jurnal Yuridis UMA, Vol.6 No.1, Medan.

Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.



75
66



D. INTERNET

https://medan.tribunnews.com/2019/04/15/bawaslu-sumut-registrasi-92-laporan- dan-temuan-pelanggaran-pemilu, diakses tanggal 1 agustus 2019 pukul 10.50 WIB

https://media.neliti.com/media/publications/45221-ID-transformasi-bawaslu-dan- partisipasi-masyarakat-dalam-pengawasan-pemilu.pdf, diakses tanggal 11 Desember 2019 Pukul 17.05 WIB
Published
2021-05-07