PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT YANG DILAKUKAN OLEH LANSIA (Analisis Putusan Nomor: 772/Pid.Sus/2018/PN STB)

  • Septika Sofiana Safril Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit diatur dalam Undang-Undang RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan : Setiap Orang secara tidak sah yang mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai Lahan Perkebunan; mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai Tanah Masyarakat atau Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dengan Maksud Untuk Usaha Perkebunan; melakukan penebangan tanaman dalam kawasan perkebunan; atau memanen dan/atau memungut Hasil Perkebunan; dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah). Rumusan Masalah penulisan ini yaitu: Apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia, Bagaimana sanksi hukum terhadap tindak pidana pelaku pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia, Bagaimana analisis putusan majelis hakim nomor 772/Pid.Sus/018/PN STB dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia, penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia dan menganalisis putusan majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh lansia. Tindak pidana pencurian kelapa sawit disebabkan kebutuhan ekonomi, factor sosiologis dan factor kependudukan. Selain itu sebabkan faktor internal dan eksternal di perkebunan.

Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, dan Lansia

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA




A. Buku

Ali, Mahrus, 2012, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Jakarta, Sinar Grafika,

Azhar, iIksan, 2018 “Manajemen Hakim Di Turki” Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta Pusat

Buku Panduan Penulisan Skripsi Tahun Ajaran 2018-2020 Fakultas Sosisal Sains Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.

Dwi, Berthauli Y.K, 2014, Analisis Yudiris Mengenai Tindak Pidana Pencurian Aset Perkebunan PTPN II Kebun Tanjung Garbus – Pagar Merbau Lubuk Pakan Dalam Perspektif Kriminologi, Universitas Sumatera Utara,

Harifin, Tumpa dan Busyro, M Muqoddas, 2009 Keputusan Bersama Mahkamah Agung dan Komusi Yusidial Nomor:047/KMA/SKB/IV/2009; 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etikdan Pedoman Prilaku Hakim, Jakarta,

Jumadi Sikumbang, 2010, Mengenal Sosiologi Dan Sosiologi Hukum, Penerbit Pustaka Press, Medan, ,

Marlina, 2011, Hukum Panitensier, Refika Aditama, Bandung,

Mulyadi, Rahmat, 2009, Pembudidayaan Kelapa Sawit dan Penangkarannya, Media Tari, Jakarta,

Pandji Dewi, 2012, “menembus dunia lansia” Jakarta



Parlina, Nurasti, 2018, “Manajemen Hakim di Jepang” Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta Pusat

Santoso, Topo dan Eva Achjani Zulfa, 2013, Kriminologi, Cet-13, Rajawali Pers, Jakarta


Silitonga, Anita dalam Surat Putusan Perkara Nomor: 772/Pid.Sus/2018/PN STB,

Wirianto, Darma, 2018 dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/111/VII/2018/SU/Langkat/Sek Stabat.

Wisdom, Fri Sumbayak, 2018 dalam Surat Dakwaan Perkara Nomor 772/Pid.Sus/2018/PN STB Nomor : PDM-487/Stbt/09/2018,

Yan, Fauzi, et. Al, 2012, Kelapa Sawit, Cet-1, Penebar Swadaya, Jakarta



B. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 1945 tentang Perekonomian.
Peraturan Mahkaman Agung No. 2 Tahun 2012
Undang-Undang Perkebunan No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan



C. Skripsi

Andini, Nuri, 2018, Pelaksaan Direksi Kepolisian dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit (Studi Kasus di Kec. Kuala dan Kec. Darul Makmur),

Azhari, Hasan, 2015, Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Di Wilayah Kepolisian Sector Sosa Kabupaten Padang Lawan Provinsi Sumatera Utara,

Rizky, Santoni Fajar, 2018, Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kelapa sawit di Perkebunan PT. Socfindo (Suatu Penulisan di Wilayah Kabupaten Nagan Raya), Skripsi.

Sinaga, Andri, 2016, Tindak Pidana Pencurian (Suatu Penulisan Pencurian Kelapa Sawit di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil), Skripsi.



D. Jurnal

Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.

Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.

Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.

Rafianti, F. (2018). Adopsi Dalam Persfektif Hukum Islam. Jurnal Doktrin, 3(6).

Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.

Siregar, A. R. M. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.

Siti, N. (2018). Rekonstruksi Politik Hukum Dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Hukum Progresif (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas).

Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.

E. Internet

Akmadi, 2008, Pengertian Lansia dan Permasalahan Lanjut Usia, dari http://digilib.unila.ac.id/6613/15/BAB%20II diakses pada 09 September 2018 pukul 22.23 WIB

File:///C:/Users/Donquixone/Downloads/Documents/Bab%2011.pdf, Diakses pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 23.35 WIB.

http://paktanidigital.com/artikel/jenis-kelapa-sawit/#.XH6eL8kzbIU diakses pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 pukul 23.50 WIB.



http://paktanidigital.com/artikel/jenis-kelapa-sawit/#.XH6eL8kzbIU diakses pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 pukul 23.50 WIB.

https://idtesis.com/pengertian-penulisan-hukum-normatif-adalah/ diakses pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 pukul 14.50 WIB

https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2014/08/09/data-sekunder-dalam- penulisan-hukum-normatif/ diakses pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 pukul 14.23 WIB

Letezia Tobing SH, M.Kn., Tanya jawab Hukum Online dalam https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt509fb7e13bd25/lex- spesialis-dan-lex-genralis, 2012 diakses pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2019 pukl 18.00 WIB
Published
2021-05-07