TINJAUAN TENTANG TANGGUNG JAWAB BELAWAN INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (BICT) TERHADAP KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN BONGKAR MUAT BARANG DI BELAWAN INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (Studi Pada PT. Pelindo I Persero)
Abstract
Banyak perjanjian yang dibuat secara tertulis, salah satu bentuk perjanjian yang sering digunakan oleh pelaku usaha dan masyarakat terutama mereka yang bergerak di bidang bisnis perjanjian. Masalah dalam penelitian ini yakni, bagaimana ruang lingkup perjanjian bongkar muat barang di Belawan International Container Terminal (BICT) dengan pihak perusahaan pengguna jasa PT. Pelindo I (Persero), bagaimana penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian bongkar muat di BICT, dan bagaimana tanggung jawab BICT Terhadap kerusakan barang dalam pelaksanaan perjanjian bongkar muat barang Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, data penelitian diambil dari lapangan, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan Sondang Simajuntak selaku Asisten Manager Divisi Operasi BICT PT. Pelindo 1 (Persero). Hasil penelitian, ruang lingkup perjanjian bongkar muat barang BICT dengan pihak perusahaan yaitu pembongkaran peti kemas, pemuatan petikemas, delivery, receiving dan penanganan keluhan dan klaim pengguna jasa. Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian bongkar muat di BICT, yakni memilih pihak dalam perjanjian, kebebasan menentukan isi perjanjian, syarat dan pelaksanaan perjanjian, kebebasan untuk menentukan bentuk perjanjian serta kebebasan untuk menentukan pilihan hukum. Apabila ada kerusakan barang muatan akibat kesalahan atau kelalaian dari pihak PT. Pelindo I (Persero), maka perusahaan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang besarnya ditentukan atas kesepakatan pihak pemberi jasa dengan pengguna jasa.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Kerusakan Barang, Perjanjian
Downloads
References
A. Buku
Adi, Rianto, 2011, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Granit, Jakarta. Ali,
Zainuddin, 2011, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta. Amiruddin
dan Asikin, Zainal, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Asyhadie, Zaeni, 2011, Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.
Azheri, Busyra, 2011, Corporate Social Responsibility dari Voluntary menjadi Mandotary, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Budiono, Herlien dan Moeliono, Tristam P, 2012, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Dewi, Gemala, 2014, Aspek-aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah, Jakarta, Kencana.
Dirdjosisworo, Soedjono, 2013, Kontrak Bisnis Menurut Sistem Civil Law, Comman Law, dan Peraktek Dagang International, Bandung, Mandar Maju.
-----------------------------------, 2014, Hukum Bisnis, Bandung, Mandar Maju.
Djojodirjo, M.A. Moegni, 2012, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta, Pradnya Paramita.
Fajar, Mukti dan Achmad, Yulianto, 2016, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Fagih, Mansur, 2011, Panduan Pendidikan Polik Rakyat, Yogyakarta, Insist.
Fuady, Munir, 2010, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Bandung, Citra Adiyta Bakti.
88
89
-----------------, 2011, Hukum Kontrak dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Bandung, Citra Aditya Bakti.
-----------------, 2014, Konsep Hukum Perdata, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Ginsberg, Morris, 2013, Keadilan Dalam Masyarakat, Bandul, Pondok Edukasi.
Hadisoeprapto, Hartono, 2014, Pokok-Pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan, Yogyakarta, Liberty.
Harahap, M. Yahya, 2015, Segi-segi Hukum Perjanjian, Bandung, Alumni. Hariri,
Wawan Muhwan, 2011, Hukum Perikatan, Bandung, Pustaka Setia. Hernoko,
Agus Yudha, 2014, Hukum Perjanjian Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Yogyakarta, Laksbang Mediatama.
HS, Salim, 2011, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta, Sinar Grafika.
Huijbers, Theo, 2012, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta, Kanisius.
Ibrahin, Johannes, 2014, Kartu Kredit Dilematis Antara Kontrak Dan Kejahatan, Bandung, Refika Aditama.
Ibrahim, Johannes dan Sewu, Lindawaty, 2016, Hukum Bisnis Dalam Persepsi Manusia Modern, Bandung, Refika Aditama.
Ichsan, Ahmad, 2015, Hukum Perdata, Jakarta, Pembimbing Masa.
Kamilah, Anita, 2013, Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Membangun Tanpa Harus Memiliki Tanah: Perspektif Hukum Agraria, Hukum Perjanjian, dan Hukum Publik, Bandung, Keni Media.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Sinar Grafika.
Kusumohamidjojo, Budiono, 2012, Dasar-dasar Merancang Kontrak, Jakarta, Gramedia.
90
Martono dan Tjahjono, Eka Budi, 2011, Transportasi Di Perairan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Marzuki, Peter Mahmud, 2014, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 2015, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta, Liberty.
----------------------------, 2016, Hukum Acara Perdata, Yogyakarta, Liberty.
Miru, Ahmadi, 2011, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.
Muhammad, Abdulkadir, 2012, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.
------------------------------, 2014, Hukum Perikatan, Bandung, Citra Aditya Bakti.
------------------------------, 2016, Hukum Perdata Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Mutaqien, Raisul, 2012, Teori Hukum Murni, Bandung, Nusa Media.
Nitisusastro, H. Mulyadi, 2012, Perilaku Konsumen dalam Perspektif Kewirausahaan, Bandung, Alfabeta.
Notoatmojo, Soekidjo, 2012, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Patrik, Purwahid, 2012, Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan dari Undang-Undang), Bandung, Mandar Maju.2
Prodjodikoro, Wirjono, 2012, Azas-azas Perjanjian, Bandung, Mandar Maju.
Purba, Hasim, 2011, Suatu Pedoman Memahami Ilmu Hukum, Medan, Cahaya Ilmu.
Purwosutjipto, 2011, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jakarta, Djambatan.
Raharjo, Handri, 2012, Hukum Perjanjian di Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Yustisia.
91
Ridwan, HR. 2016, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Santoso, Lukman, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, (Panduan Memahami Hukum Perikatan dan Penerapan Surat Perjanjian Kontrak), Cakrawala, Yogyakarta.
Satrio, J., 2014, Hukum Perikatan, Bandung, Alumni.
Setiawan, R, 2014, Pokok-pokok Hukum Perikatan, Bandung, Bina Cipta.
Shippey, Carla, C., 2011, Menyusun Kontrak Bisnis International, Jakarta, PPM.
Simorangkir, JCT dan Sastrapranoto, Woerjono, 2016, Pelajaran Hukum Indonesia, Jakarta, Gunung Agung.
Sjahdeini, Sutan Remy, 2011, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Jakarta, Institute Bankir Indonesia.
Soekanto, Soerjono, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia UI-Press.
Soesilo dan R, Pramudji, 2012, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Surabaya, Rhedbook Publisher.
Soimin, Soedharyo, 2012, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta, Sinar Grafika.
Solahudin, 2011, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta, Visimedia.
Subekti, R, 2016, Hukum Perjanjian, Jakarta, Intermasa.
------------, 2011, Pokok-pokok Hukum Perdata, Jakarta, Intermasa.
Sudaryatmo, 2012, Hukum dan Advokasi Konsumen, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Sunggono, Bambang, 2014, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Suharnoko, 2014, Hukum Perjanjian, Jakarta, Prenada Media.
92
Surakhmad, Winarno, 2012, Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Tehnik, Tarsito, Bandung.
Suryono, Leli Joko, 2014, Pokok-pokok Perjanjian Indonesia, Yogyakarta, LP3M.
Triatmodjo, Bambang, 2012, Perencanaan Pelabuhan, Yogyakarta, Beta Offset.
Triwulan, Titik dan Febrian, Shinta, 2014, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta, Prestasi Pustaka.
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Keputusan General Manager PT. Pelindo I (Persero) Belawan International Container Terminal Nomor: UM.50 /1/10/ BICT-18.TU Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Pada PT. Pelindo I (Persero) Belawan International Container Terminal
C. Kamus, Jurnal Ilmiah, Skripsi, Majalah dan Koran
Akbar, Elvira Yunitasari, 2017, Maladministrasi dalam Prosedur Bongkar Muat Petikemas di PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Terminal Petikemas Makassar, Skripsi, Makasar, Universitas Hasanuddin.
Aspan, H. (2017). “Good Corporate Governance Principles in the Management of Limited Liability Company. International Journal of Law Reconstruction, Volume 1 No. 1, pp. 87-100.
Aspan, H. (2017). “Peranan Polri Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosiologi Hukum”. Prosiding Seminar Nasional Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional, ISBN 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, H., Fadlan, dan E.A. Chikita. (2019). “Perjanjian Pengangkutan Barang Loose Cargo Pada Perusahaan Kapal Bongkar Muat”. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 2 No. 2, pp. 322-334.
93
Bintang, H. J. (2019). Peran Hukum Kesehatan Dalam Melindungi Peserta Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Studi di RSUD Dr. Pirngadi Medan). Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 34-47.Hamzah, Andi, 2012, Kamus Hukum, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Harianto, Dedi, 2016, Asas Kebebasan Berkontrak: Problematika Penerapannya Dalam Kontrak Baku Antara Konsumen dengan Pelaku Usaha, Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Volume 2, Nomor 2.
Ketaren, A. H. S. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Cybercrime dalam Perbuatan Pidana Pencemaran Nama Baik Ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 Tentang Informasi Transaksi dan Elektronik dan Hukum Pidana.
Lumentut, Yowanda P., 2013, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Memberikan Ganti Rugi Atas Kerusakan Barang yang Merugikan Konsumen, Jurnal Lex Privatum, Volume I, Nomor 3.
Medaline, O. (2018). The Development of “Waqf” on the “Ulayat” Lands in West Sumatera, Indonesia. Journal of Social Science Studies, Microthink Institute, ISSN, 2329-9150.
Poerwadarminta, WJS, 2016. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta, PN. Balai Pustaka.
Politon, Reinhard, 2017, Pemenuhan Hak dan Kewajiban Sesuai Kesepakatan Para Pihak dalam Kontrak Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, jurnal Lex Crimen, Volume VI, Nomor 3.
Rafianti, F. (2018). Adopsi Dalam Persfektif Hukum Islam. Jurnal Doktrin, 3(6).
Saragih, Y. M., & Medaline, O. (2018, March). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in Indonesia). In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 126, No. 1, p. 012108). IOP Publishing.
Sinaga, Niru Anita, 2018, Peranan Asas-asas Hukum Perjanjian dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian, Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 7, Nomor 2.
Siregar, A. R. M. (2018). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100-108.
94
Suraini, 2017, Tanggung Jawab PT. Pelindo II Terhadap Kerusakan Barang Dalam Pelaksanaan Perjanjian Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Skripsi, Padang, Universitas Andalas.
Syahputra, Okha Cristian Ade, 2011, Tinjauan Hukum Pelaksanaan Perjanjian Pengiriman Barang, Tanggung Jawab dan Hambatannya Antara PT. Dharma Lautan Utama Semarang dengan CV. ABEL Trans Semarang, Semarang, Universitas Stikubank.
Tanjung, I. U. (2018). Studi Komparative Pendirian Negara Khilafah Di Indonesia. Jurnal Penelitian Medan Agama.
D. Internet
Belawan International Container Terminal (BICT), Bongkar Muat Pelabuhan Belawan Tumbuh 17,58 Persen, http://bict.pelindo1.co.id/index.php?mn= news&id=1342, diakses tanggal 5 Oktober 2019, pukul 11.00 WIB.
Damang, Asas-asas Perjanjian, http://birthdaysparty.co/, 31 Desember 2019, pukul 12.00 WIB.
Sosial Hukum, Hak dan Kewajiban, http://sosialhukum.blogspot.com/2016/01/ hak-dan-kewajiban.html, diakses tanggal 31 Desember 2019, pukul 11.00 WIB.