PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBAYARAN PAJAK TERHADAP AKTA YANG DIPERJANJIKAN (Studi Penelitian di Kantor Notaris/PPAT Malem Jenda Singarimbun, SH)
Abstract
ABSTRAK PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBAYARAN PAJAK TERHADAP AKTA YANG DIPERJANJIKAN (Studi Penelitian di Kantor Notaris/PPAT Malem Jenda Singarimbun, SH) Petrus Haganta Sitepu* Dr. Onny Medaline. S.H., M.Kn** Dina Andiza,SH.,M.Hum** Tujuan pemerintah mengadakan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat merupakan salah satu perwujudan dari tujuan pendaftaran tanah yang dimaksud untuk seluruh wilayah Republik Indonesia dan bahwa sertifikat hak atas tanah merupakan bukti yang kuat mengenai suatu penguasaan atau pemilikan tanah. Berdasarkan hal ini, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana Pengaturan Hukum Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dalam Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Atas Tranksaksi Jual Beli Tanah, dan Hambatan Dalam Pembayaran Pajak Terhadap Akta Yang Diperjanjikan Di Kantor Notaris/PPAT Malem Jenda Singarimbun, SH Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dengan menggunakan tipe penelitian kuantitatif, dan menggunakan jenis penelitian Empiris, adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian Lapangan dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan atau tugas untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas satuan rumah susun. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Atas Tranksaksi Jual Beli Tanah dan Bangunan secara umum adalah sebagai peranatara atau membantu seseorang wajib pajak dalam melakukan pembayaran BPHTB, hambatan dalam Pembayaran Pajak terhadap akta yang diperjanjikan di kantor Notaris/PPAT Malem Jenda Singarimbun SH pada pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) oleh Notaris selaku PPAT berkaitan dengan akta yang dibuatnya adalah kurangnya informasi dan sosialisasi mengenai peraturan-peraturan BPHTB yang terus berkembang Saran dari skripsi ini adalah Supaya masyarakat mengurus Akta jual beli tanah nya kepada Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Supaya Notaris selaku PPAT dapat memberikan penjelasan yang baik kepada kliennya, dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan khususnya pajak BPHTB. Supaya pemerintah lebih giat dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tanah dan bangunan oleh Notaris/PPAT kepada masyarakat. Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pajak, dan Akta
Downloads
References
A. Buku
Ali, Chidir, 2008, Hukum Pajak Elementer, Eresco, Bandung.
Akbar Nasution Faisal, 2009, Pemerintahan Daerah dan Sumber-sumber
Pendapatan Asli Daerah, Softmedia, Jakarta.
Budiono, Herlin, 2015, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia
(Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-asas Wigati Indonesia), PT. Citra
Aditya Bakti, Bandung.
Darwin, 2010, Pajak Daerah dan Retribusi, Mitra Media, Jakarta.
Fuady, Munir, 2018, Metode Riset Hukum, Pendekatan Teori Dan Konsep, PT.
Raja Grafindo Persada, Depok.
Husnan Situmorang, H. 2008, Paparan Ringkas Tentang Masalah Pertanahan,
Kotamadya Medan.
Hartati, Neneng, 2015, Pengantar Perpajakan, cet. Ke-1, CV. Pustaka Setia,
Bandung.
Harsono, Boedi, 2008, Beberapa Analisis Tentang Hukum Agraria II, Esa Studi
Klub, Jakarta.
HS, Salim, 2013, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika,
Jakarta.
Lesmana Eko, 2008, Sistem Perpajakan di Indonesia, Edisi Kedua, Prima
Campus Grafika, Jakarta.
Muljiono, 2010, Panduan Brevet Pajak, Andi Publisher, Jakarta.
Muhammad, Abdulkadir, 2009, Etika Profesi Hukum, PT. Citra Aditya Bakti,
Bandung.
Mertokusumo, Sudikno, 2009, Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi ke-8,
Cetakan Pertama, Liberty, Yogyakarta.
72
, 2008, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
Mustofa, 2010, Tuntutan Pembuatan Akta-Akta PPAT, Karya Media,
Yogyakarta.
Nurlinda, Ida, 2009, Prinsip-Prinsip Pembaharuan Agraria, PT. Grafindo
Persada, Jakarta.
Nurmanu, Safri, 2008, Pengantar Perpajakan, Yayasan Obor Indonesia.
Pahala Siahaan, Marihot, 2010, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PT. Raja,
Jakarta.
Parlindungan, A.P, 2008, Pedoman Pelaksanaan UUPA dan Tata Cara PPAT,
Mandar Maju, Bandung.
Perangin, Efendi, 2008, Praktek Permohonan Hak Atas Tanah, Rajawali Press,
Jakarta.
Parlindungan, A.P, 2008, Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju,
Bandung.
, . 2008, Pendaftaran Tanah di Indonesia (PP 24 Tahun 1997),
Renika Cipta, Medan.
, . 2008, Pengantar Hukum Agraria, Mandar Maju, Bandung.
Ruchiyat, Edi, 2008, Sistem Pendaftaran Tanah Sebelum dan Sesudah UUPA,
Amico, Bandung.
Sadono, Sukirno, 2011, Makroekonomi Teori Pengantar, Raja Grafindo Persada,
Jakarta.
Suandy, Erly, 2008, Hukum Pajak, Edisi Revisi 2, Salemba Empat, Jakarta.
Santoso Brotodihardjo, R. 2008, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama,
Bandung.
Suandi, Erly, 2008, Hukum Pajak, Salemba Empat, Jakarta.
Soemitro, Rochmat, 2008, Pengantar Singkat Hukum Pajak, PT. Eresco,
Bandung.
73
Syarief Elza, 2010, Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khsusus
Pertanahan, Cetakan kedua, PT. Gramedia, Jakarta.
Salendo, Jhon, 2008, Masalah Tanah dalam Pembangunan, Sinar Grafika,
Jakarta.
Santoso, Urip, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana
Pradana Media Group, Jakarta.
Sunggono, Bambang, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Edisi 1 cet.16,
Rajawali Pers, Jakarta.
Subekti, R, 2008, Hukum Pembuktian,Cet-2, PT. Pradnya Paramitha, Jakarta.
Soemitro, Rochmat, 2008, Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan,
Eresco, Bandung.
Sumarja F.X., 2012, Problematika Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing,
Indepth Publising, Bandar Lampung.
Sutedi, Adrian, 2008, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar
Grafika, Jakarta.
Thersia Worodamayanti, Suparmono, 2008, Perpajakan Indonesia mekanisme
dan perhitungan, Andi Offset, Yogyakarta.
Tersiana, Andra, 2018, metode penelitian, Andra T, Yogyakarta.
Waluyo dan B. Ilyas, Wirawan, 2008, Perpajakan Indonesia, Salemba Empat,
Jakarta.
Wirawan B. Ilyas, Richard Burton, 2008, Hukum Pajak, Edisi Revisi, Salemba
Empat. Jakarta.
74
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan
Notaris
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
C. Kamus
Departemen Pendidikan Nasional, 2008, “Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta :
Pusat Bahasa.
Sudarsono, 2012, “Kamus Hukum”, Yogyakarta : Rineka Cipta.
D. Jurnal, Skripsi, Makalah
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management of
imited liability company. International journal of law reconstruction, volume
1 no. 1, pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut andang
osiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi demi
pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam mewujudkan
kata kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica universitas
75
maranatha bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the effect
of halal label, halal awarness, product price, and brand image to the
purchasing decision on cosmetic products (case study on consumers of
sari ayu martha tilaar in binjai city)”. International journal of global
sustainability, issn 1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional
development strategy city field services for clean water needs”. International
journal of academic research in business and social sciences, vol. 5, no. 12,
pp. 385-397.
Bagus Paramaningrat Manuaba Ida, Prinsip Kehati-hatian Notaris/PPAT dalam
membuat Akta Autentik, Acta Comitas, Universitas Udayana, Bali.
Bintang, h. J. (2019). Peran hukum kesehatan dalam melindungi peserta program
Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (studi di rsud dr. Pirngadi
medan). Jurnal hukum responsif, 7(7), 34-47
Chairumi, Jurnal, Tinjauan Yuridis Terhadap Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Dan
Bangunan Di Kota Tanjung Balai, Tanjung Balai.
Euphrasia, Susy Suhendra, Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan
Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Badan, Volume 15,
April 2010.
Effendi, Erdianto, 2010, Makelar Kasus/Mafia Hukum, Modus Operandi dan Faktor
enyebabnya, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau, Edisi
I, No. 1 Agustus.
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana
yang dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 11
tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168.
Hasibuan, l. R. (2019). Hak restitusi terhadap korban anak berdasarkan undang
undang omor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor
23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di belawan. Jurnal hukum
responsif, 7(2), 30-39.
Imran, z. (2019). Peran pemuka agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di
kelurahan mangga kecamatan medan tuntungan. Jurnal hukum responsif, 6(6),
93-104
76
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam perbuatan
idana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no. 8 tahun 2011
tentang informasi transaksi dan elektronik dan hukum pidana.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west
sumatera, indonesia. Journal of social science studies, microthink institute,
issn, 2329-9150.
Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN
KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding
Konferensi ke, 2(P3HKI).
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6).
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime
(element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in
indonesia). In iop conference series: earth and environmental science (vol. 126,
no. 1, p. 012108). Iop publishing.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian undang
undang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal hukum responsif,
5(5), 100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan
hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral dissertation,
universitas andalas).
Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., &
Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And
Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkanmeninggalnya
orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan pengadilan negeri
tebing tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.). Jurnal hukum responsif,
5(5), 1-12. Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh anak dari perkawinan tidak
dicatat. Jurnal hukum responsif, 7(7), 1-10.
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di indonesia. Jurnal
penelitian medan agama.
Wardani, i. H. (2019). Perlindungan hak atas penguasaan tanah transmigrasi di lahan
usaha ii upt seunaam iv provinsi aceh. Jurnal hukum responsif, 7(7), 145-157
77
E. Internet
Rivani Rizki, Erliza, Analisa Prosedur BPHTB Pada Dinas Dispenda Kota
Medan,
https://www.google.com/search?q=Analisa+Prosedur+BPHTB+Pada+Dina
s+Dispenda+Kota+Medan&rlz=1C1CHBD_enID862ID862&oq=Analisa+
Prosedur+BPHTB+Pada+Dinas+Dispenda+Kota+Medan&aqs=chrome..69
i57.362j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8, Diakses Pada Tanggal 18
Agustus 2019, Pukul. 15.00 WIB.
Aryanti Sri, Pengaruh BPHTB terhadap Saksi Jual Beli Tanah dan Bangunan,
http://eprints.undip.ac.id/18266/1/SRI ARIYANTI.pdf, Diakses Pada
Tanggal 18 Agustus 2019, Pukul. 15.00 WIB.
Setiana Uki, Evaluasi Kebijakan Penarikan BPHTB di Kota Bandar Lampung,
https://docplayer.info/52373860-Evaluasi-kebijakan-penarikan-pajak-beaperolehan-hak-atas-tanah-dan-bangunan-bphtb-di-kota-bandarlampungskripsi-oleh-uki-setiani.html, Diakses Pada Tanggal 18 Agustus 2019,
Pukul 15.00 WIB.