PELAKSANAAN KONTRAK KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN (STUDI PADA CV. HAIROS INDAH PANCUR BATU-DELI SERDANG)
Abstract
ABSTRAK
PELAKSANAAN KONTRAK KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN (STUDI PADA CV. HAIROS INDAH PANCUR BATU-DELI SERDANG)
Seri Buena Br.Surbakti Dr. Surya Nita, S.H., M.Hum Abdul Rahman Maulana Siregar, SH., M.H.Li**
Pada dasarnya beberapa Perusahaan dalam melaksanakan perjanjian kontrak kerja cenderung untuk mempermudah suatu pekerjaan dengan sistem Perjanjian Kerja pada umumnya dilatar belakangi oleh strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara CV. Hairos Indah dengan pekerja mengutamakan pemenuhan hak-hak pekerja yang didasarkan pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sahnya perjanjian yang mengikat para pihak. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana ketentuan Perjanjian kerja antara pekerja dengan Pemberi Kerja, Bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan (Studi pada CV.Hairos Indah Pancur Batu-Deli Serdang) dan Bagaimanakah penyelesaian sengketa perjanjian kerja yang terjadi di CV.Hairos Indah. Dalam penelitian ini menggunakan yuridis empiris dan penelitian ini dilaksanakan di CV. Hairos Indah, Jalan Letjend. Jamin Ginting Km 14.5, Pancur Batu Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebagai sasaran utama untuk memperoleh data dan informasi penting terkait rumusan masalah yang telah penulis siapkan. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kontrak kerja antara pekerja dengan perusahaan, CV. Hairos Indah dan pekerja harus melaksanakan kesepakatan yang telah tertuang pada kontrak kerja agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apabila terdapat permasalahan dalam kontrak kerja tersebut, CV. Hairos Indah dalam menyelesaikan sengketa tersebut lebih mengutamakan penyelesaian secara musyawarah untuk tercapai dan terpenuhinya hak pekerja.
Kata Kunci : Kontrak Kerja, Pekerja dan Perusahaan
Downloads
References
A. Buku
Abdulkadir, Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung.
Ali, Burhanudin dan Poernama S, 2016, 5 Menit Langsung Jadi Membuat Perjanjian dan Surat Kontrak, Jakarta.
Asikin, Asikin, 2010, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, Kencana, Jakarta.
Bambang, R. Joni, 2013, Hukum Ketenagakerjaan, CV. Pustaka Setia Bandung, Bandung.
Husni, Lalu, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Khakim, Abdul, 2014, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan, Cetakan Ke-4 Edisi Revisi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
---------------------, 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Citra Aditya Bakti, , Bandung.
Maimun, 2003, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, PT : Pradnya Paramitha, Jakarta.
Marzuki, Peter Mahmudi, 2009, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta.
Miru, Ahmadi, 2013, Hukum Kontrak bernuansa Islam, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
-------------------, 2016, Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Muljadi, Kartini dan Gunawan Widjaya, 2002, Perikatan Yang lahir dari Perjanjian, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Rusli, Hardijan, 2004, Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Terkait Lainnya, Edisi Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2009, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
2 Soesilo dan Pramudji R, 2008, KUHPerdata, RajaGrafindo Perasada, Jakarta.
Sridadi, Ahmad Rizki, 2016, Pedoman Perjanjian Kerja Bersama, Empat dua Media, Malang.
Subekti, 1998, Perjanjian, CV. Pustaka Setia, Bandung.
Subekti, 2014, Aneka Perjanjian, Cetakan kesebelas, Penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Suharnoko, 2004, Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus, Kencana, Jakarta.
Wijayanti, Asri, 2009, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika Offset, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
C. Jurnal/Makalah/Artikel
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management of imited liability company. International journal of law reconstruction, volume 1 no. 1, pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut andang osiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi demi pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam mewujudkan kata kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica universitas maranatha bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the effect of halal label, halal awarness, product price, and brand image to the purchasing decision on cosmetic products (case study on consumers of sari ayu martha tilaar in binjai city)”. International journal of global sustainability, issn 1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional development strategy city field services for clean water needs”. International journal of academic research in business and social sciences, vol. 5, no. 12, pp. 385-397.
Bintang, h. J. (2019). Peran hukum kesehatan dalam melindungi peserta program Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (studi di rsud dr. Pirngadi medan). Jurnal hukum responsif, 7(7), 34-47
3 Effendi, Erdianto, 2010, Makelar Kasus/Mafia Hukum, Modus Operandi dan Faktor enyebabnya, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau, Edisi I, No. 1 Agustus. Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168.
Hasibuan, l. R. (2019). Hak restitusi terhadap korban anak berdasarkan undang undang omor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di belawan. Jurnal hukum responsif, 7(2), 30-39.
Imran, z. (2019). Peran pemuka agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di kelurahan mangga kecamatan medan tuntungan. Jurnal hukum responsif, 6(6), 93-104
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam perbuatan idana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no. 8 tahun 2011 tentang informasi transaksi dan elektronik dan hukum pidana.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west sumatera, indonesia. Journal of social science studies, microthink institute, issn, 2329-9150.
Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding Konferensi ke, 2(P3HKI).
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6).
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime (element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in indonesia). In iop conference series: earth and environmental science (vol. 126, no. 1, p. 012108). Iop publishing.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian undang undang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal hukum responsif, 5(5), 100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral dissertation, universitas andalas).
Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., & Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkanmeninggalnya orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan pengadilan negeri tebing tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.). Jurnal hukum responsif, 5(5), 1-12. Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh anak dari perkawinan tidak dicatat. Jurnal hukum responsif, 7(7), 1-10.
4
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di indonesia. Jurnal penelitian medan agama.
Wardani, i. H. (2019). Perlindungan hak atas penguasaan tanah transmigrasi di lahan usaha ii upt seunaam iv provinsi aceh. Jurnal hukum responsif, 7(7), 145-157
Nurwati, Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Serikat Pekerja, Vol. 1, No. 2, 2006.
Widjaja, Gunawan, Hal-Hal Prinsip Dalam Pembuatan Kontrak Kerja Yang Sering Terlupakan dan Akibat-Akibatnya, Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis Prinsip Dalam Hukum Kontrak dan Asas Proporsionalitas, Proporsionalitas, Pengembang Hukum Bisnis, 2010.