PERAN KEPALA DESA DALAM MENYELENGGARAKAN KEWENANGAN MENGELOLA ANGGARAN DANA DESA (Studi Penelitian di Desa Pasar IV Namotrasi Kec. Sei Bingai Kab. Langkat)

  • Yusuf Reza Pranata Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

ABSTRAK PERAN KEPALA DESA DALAM MENYELENGGARAKAN KEWENANGAN MENGELOLA ANGGARAN DANA DESA (Studi Penelitian di Desa Pasar IV Namotrasi Kec. Sei Bingai Kab. Langkat) Yusuf Reza Pranata * Drs. M. Syarif, S.H.i, M.H. ** Andoko, S.H.i, M. Hum ** Kepala Desa merupakan salah satu faktor penting dalam proses untuk mewujudkan visi dan misi desa serta mencapai tujuan yang diharapkan. Kepala Desa bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas kantor, mengelola sumber-sumber daya yang ada baik manusia, maupun sumber daya yang lainya, memberi motivasi, mengelola anggaran dan lain-lain agar dapat menunjang terciptanya proses pencapaian tujuan desa secara efektif untuk pengembangan dan pembangunan desa. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana landasan teoritis mengenai kewenangan desa di Indonesia, kemudian apa faktor pendukung dan penghambat kepala desa dalam pengelolaan anggaran dana desa di Desa Pasar IV Namotrasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, dan bagaimana peran kepala desa dalam pengelolaan dana desa pada Desa Pasar IV Namotrasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dimana dalam penelitian ini penulis mengkaji mengenai peran kepala desa dalam menyelenggarakan kewenangan mengelola anggaran dana desa di Desa Pasar IV Namotrasi Kec. Sei Bingai, Kab. Langkat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah menjadi barometer awal desa dalam memetakan ulang kewenangan desa.Secara jelas kewenangan desa termaktub dalam Permendesa Nomor 01 Tahun 2015 Tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Alokasi dana desa berperan dalam program pembangunan di tingkat desa terutama pembangunan secara fisik sehingga tidak mengherankan kalau program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di desa pembiayaannya sebagian berasal dari alokasi dana desa. Dana Desa memiliki dampak positif terhadap pembangunan di desa Pasar IV Namotrasi baik dibidang pembangunan fisik maupun dibidang pemberdayaan masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari infrastrukur seperti pembangunan parit desa yang semakin membaik, sehingga segala aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar. Kata Kunci : Peranan, Kewenangan Kepala Desa, Anggaran Dana Desa

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku
DAFTAR PUSTAKA
Arif, Muhammad, 2007, Tata Cara Pegelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan
Kekayaan Desa, Red Post Press, Pekanbaru.
Bakir, Suyoto R, 2009, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Karisma Publishing Group,
Tangerang.
Hasibuan, Malayu, 2008, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi,
Cetakan Ketujuh, Bumi Aksara, Jakarta.
HR, Ridwan, 2002, Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta.
Kaputra, Iswan, dkk, 2013, Dampak Otonomi Daerah di Indonesia Merangkai Sejarah
Politik dan Pemerintahan Indonesia, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Moeleong, J. Lexy, 1999, Metode Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Ndraha, Taliziduhu, 1981, Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa, PT. Bina Aksara,
Jakarta.
Manik, GK, 1996, Praktek Manajemen Pemerintahan Dalam Negeri, PT. Gramedia
Pustaka Umum, Jakarta.
Siagian, P. Sondang, 1982, Peranan Staff Dalam Manajemen, PT. Gunung Agung,
Jakarta.
Silahuddin, M., 2015, Kewenangan Desa dan Regulasi Desa, Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Cetakan
Pertama, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1986, Patologi Sosial, Renika Cipta, Jakarta.
, 2002, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Press, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, dan Mamuji, Sri, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu
Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soemantri, dan Tristantono, Bambang, 2010, Pedoman Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, Fokusmedia, Bandung.
B. E-Journal
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management of
imited liability company. International journal of law reconstruction, volume
1 no. 1, pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut andang
osiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi demi
pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam mewujudkan
kata kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica universitas
maranatha bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the effect
of halal label, halal awarness, product price, and brand image to the
purchasing decision on cosmetic products (case study on consumers of
sari ayu martha tilaar in binjai city)”. International journal of global
sustainability, issn 1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional
development strategy city field services for clean water needs”. International
journal of academic research in business and social sciences, vol. 5, no. 12,
pp. 385-397.
Bintang, h. J. (2019). Peran hukum kesehatan dalam melindungi peserta program
Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (studi di rsud dr. Pirngadi
medan). Jurnal hukum responsif, 7(7), 34-47
Effendi, Erdianto, 2010, Makelar Kasus/Mafia Hukum, Modus Operandi dan Faktor
enyebabnya, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau, Edisi
I, No. 1 Agustus.
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana
yang dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 11
tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168.
Hasibuan, l. R. (2019). Hak restitusi terhadap korban anak berdasarkan undang
undang omor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor
23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di belawan. Jurnal hukum
responsif, 7(2), 30-39.
Imran, z. (2019). Peran pemuka agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di
kelurahan mangga kecamatan medan tuntungan. Jurnal hukum responsif, 6(6),
93-104
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam perbuatan
idana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no. 8 tahun 2011
tentang informasi transaksi dan elektronik dan hukum pidana.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west
sumatera, indonesia. Journal of social science studies, microthink institute,
issn, 2329-9150.
Nita, S. (2017). 34. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PADA HUBUNGAN
KERJA DOSEN DENGAN YAYASAN DI INDONESIA1. Prosiding
Konferensi ke, 2(P3HKI).
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6).
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime
(element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in
indonesia). In iop conference series: earth and environmental science (vol. 126,
no. 1, p. 012108). Iop publishing.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian undang
undang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal hukum responsif,
5(5), 100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan
hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral dissertation,
universitas andalas).
Setiawan, N., Tarigan, V. C. E., Sari, P. B., Rossanty, Y., Nasution, M. D. T. P., &
Siregar, I. (2018). Impact Of Cybercrime In E-Business And
Trust. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(7), 652-656.
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkanmeninggalnya
orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan pengadilan negeri
tebing tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.). Jurnal hukum responsif,
5(5), 1-12. Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh anak dari perkawinan tidak
dicatat. Jurnal hukum responsif, 7(7), 1-10.
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di indonesia. Jurnal
penelitian medan agama.
Wardani, i. H. (2019). Perlindungan hak atas penguasaan tanah transmigrasi di lahan
usaha ii upt seunaam iv provinsi aceh. Jurnal hukum responsif, 7(7), 145-157
Published
2021-06-21