Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Pajak Retribusi Parkir Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Dan Retribusi Wilayah IV Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan

  • ROBIATUL ADAWIYAH Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemungutan pajak parkir, perhitungan pajak parkir, hambatan yang ditemui dalam proses pemungutan dan perhitungan pajak parkir dan upaya yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah IV Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak parkir. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan mengumpulkan datadata dan dokumen-dokumen yang ada, hasil penelitian ini yakni melalui tahap pemungutan dan perhitungan, Pemungutan dan perhitungan pajak retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 11 Tahun 2011 dan tarif pajak parkir 20% (dua puluh persen) yang didalamnya dianut Self Assessmrnt System. Yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri utang pajaknya. Kata Kunci: Pemungutan Pajak Retribusi Parkir, Perhitungan Pajak Retribusi Parkir, Wajib Pajak Orang Pribadi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir 2008. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Perspektif
Otonomi Di Indonesia. Medan: Fisip USU Press.
Bungin. 2011. Populasi penelitian adalah keseluruhan (universum) dari objek
penelitian. Bandung: Skripsi Universitas Pendidikan Indonesia.
Darwin. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerh. Edisi Pertama. Jakarta:
Penerbit Mitra Wancana Media.
Erlina. 2011. Variabel terkait adalah variabel yang mempengaruhi
bebas/independen. Medan: Jurnal Universitas Sumatera Utara.
Peraturan Meteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penagihan.
Sugiono. 2010. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan
masalah penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiono. 2012. Metode penelitian yang berdasarkan pada filsafat
positivisme,digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,
pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat
kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan. Bandung: Alfabeta
Sugiono. 2012. Penelitian deskriptif yaitu, penelitian yang dilakukan untuk
mengetahui nilai variabel mendiri, baik satu variabel atau lebih (independen)
tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang
lain. Bandung: Alfabeta
Suryono. 2011. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karateristik yang dimiliki
oleh populasi. Bandung: Salemba Medika
Sudiyanto. 2010. Sampel penelitian adalah sebagian dari populasi yang diteliti
dan dianggap telah mewakili dari populasi. Jakarta: Skripsi Universitas
Sebelas Maret.
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Daerah.
Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Undang-undang Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang
Pajak Parkir.
https://forumpajak.org/pajak-parkir/
https://pemkomedan.go.id/hal-dinas-pendapatan.html
https://text-id.123dok.com/document/dzx9jdpdz-dasar-pengenaan-tarif-dan-caraperhitungan-pajak-parkir.html
Published
2021-06-22