Pengaruh Implemetasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah
Abstract
ABSTRACT The purpose of writing this thesis is to find out how the influence after the implementation of Government Regulation No. 46 of 2013 became Government Regulation No. 23 of 2018 in the Medan Petisah Tax Service Office and is one of the requirements in completing the education of three Social Science diploma programs at the Panca Budi Development University. Data collection methods used in the preparation of the Final Task is a sampling method and interview method. The sampling method in this study is the saturation sampling technique totaling 19 UMKM Agency Taxpayers registered at Medan Petisah KPP. Data were collected through direct interviews and with documentation in the Medan Petisah KPP. The data analysis technique in this research is descriptive analysis. The results of this study are that UMKM Taxpayer Knowledge is still low with the Government Regulation No. 46 of 2013 the basis for imposing a tax rate of 1% and its implementation is still not fully implemented because of the lack of socialization to the public and this regulation is considered burdensome to business actors resulting in losses , but with the Government Regulation No.23 of 2018 many Taxpayers know clearly the technical implementation and the effect for the future at a rate of 0.5%. Keywords: PP No. 23 of 2018, PP No. 46 of 2013, and Taxpayers
Downloads
References
Ahmad Fauzi. 2016. Persepsi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang
Pajak Penghasilan.
Endrianto Wendy. 2015. Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam
Penerapan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia.
Fitriana Annisa. 2019. Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Sebelum
dan Sesudah Penerapan PP No. 23 Tahun 2018 dalam Rangka
Penungkatan Penerimaan PPH Final (Studi Empiris pada Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II). Jawa Tengah: Program Studi
Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Semarang.
Hani Syafrida. 2017. Persepsi Pelaku UMKM Terhadap Penyelenggaraan
Laporan Keuangan (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi).
Lampung: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Pembangunan
Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Hendarsyah. 2009. Kewajiban Perpajakan Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
Berdasarkan Undang-Undang.
Kurniawan Rizki. 2014. Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Kecil
Menengah (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta). Yogyakarta:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Pebangunan Universitas
Ahmad Dahlan.
Mardiasmo. 2016. Usaha Mikro Kecil Menengah Peraturan Pemerintah No. 46
Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan.
Narsa. 2016. Pemahaman Wajib Pajak dala Usaha Mikro Kecil Menengah (Studi
Kasus Pada UMKM di Kota Bogor).
Nurpratiwi Anisa. 2015. Analisis Persepsi Wajib Pajak Pemilik UMKM Terhadap
Kebijakan Pajak Penghasilan Final sesuai Peraturan Pemerintah No 46
Tahun 2013 (KPP Pratama Malang Utara). Malang Utara: Program Studi
Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Pembangunan Universitas Merdeka
Malang.
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan.
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan.
Supadni N.I, Dharma Suputra D.G. 2016. Persepsi WP atas Pemberlakuan
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 dan Kepatuhan Perpajakan.
Jakarta: Mitra Wacana Media.
Susilo Sijaruddin. 2014. Pemahaman Wajib Pajak Tentang Mengenai Peraturan
Pemerintah No. 46 Tahun 2013.
Tatik. 2018. Potensi Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku UMKM Pacsa
Penerbitan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (Studi Kasus Pada UMKM
di Kabupaten SlemeanYogyakarta). Yogyakarta: Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Pebangunan Universitas Ahmad Dahlan.
Wulansari Ayuningtyas. 2012. Analisis Tingkat Kesadaran Pajak pada Usaha
Mikro Kecil dan Menengah. Bandung: Alfabeta.
https://www.eduspensa.id/pengertian-pajak-secara-umum-dan-menurut-para-ahli.
https://www.sadarpajak.com
https://jdih.kemenkeu.go.id
www.pajak.go.id