Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Pajak Reklame Nomor 5 Tahun 2011 Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Langkat

  • VUJA VISTA Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat yang berlangsung dari bulan Juli 2018 sampai Agustus 2018. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mnegetahui bagaimana tata cara pemungutan dan perhitungan pajak reklame di badan pendapatan daerah kabupaten langkat. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pemungutan dan perhitungan pajak reklame. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka penelitian metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa: Tata cara pemungutan dan perhitungan pajak reklame ini berdasarkan prosedur yang diatur dalam Peraturan Bupati Langkat nomor 05 Tahun 2011 yaitu: 1. Besaran Pokok Pajak Reklame yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. 2. Tarif Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 25% (dua puluh lima persen). 3. Dasar pengenaan pajak adalah nilai sewa reklame. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemungutan dan perhitungan pajak reklame tersebut yaitu: kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyetor pajak itu sendiri kepada Badan Pendapatan Daerah, dan bayak wajib pajak yang merasa keberatan dengan beban pajak yang diberikan atas usahanya yang membuat wajib pajak enggan membayar pajak. Kata Kunci: Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Pajak Reklame.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Adriani, P.J.A. 2012. Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Direktorat Jendral Pajak, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta, Penerbit
Andi.
Pohan, Chairil Anwar. 2014. Pembahasan Komperehensif Perpajakan Indonesia
Teori dan Kasus. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Republik Indonesia. 2011. Peraturan Daerah Kabupaten Langkat No 1 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah. Medan.
Republik Indonesia. 2011. Peraturan Bupati Langkat No 05 Tahun 2011 Tentang
Pajak Reklame. Medan
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
Soemitro, Rochmat. 2012. Perpajakan. Yogyakarta. Andi.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Edisi 9. Jakarta: PT. Salemba Empat.
Zuldafrial. 2012. Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Media Perkasa.
Published
2021-06-22