ASAS KEMANFAATAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM TERKAIT PEMBANGUNAN TOWER SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI (SUTT) (Studi Penelitian di Perusahaan Listrik Negara Gardu Induk Perbaungan)

  • M. Ridwan Syofyan

Abstract

ABSTRAK Pembebasan tanah ialah suatu tindakan untuk memperoleh lahan yang berfungsi sebagi kegiatan pembangunan Tower SUTT yang merupakan pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Pembangunan Tower SUTT dalam praktek seringkali mendapat hambatan dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan pembebasan tanah masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana asas kemanfaatan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan tower SUTT, hambatan apa saja yang muncul dalam pengadaan tanah bagi pembangunan tower SUTT di Gardu Induk Perbaungan, dan upaya yang dilakukan PLN dalam mengatasi hambatanhambatan yang muncul dalam pengadaan tanah bagi pembangunan tower SUTT di Gardu Induk Perbaungan. Asas kemanfaatan ini adalah untuk kepentingan umum terkait ketersediaannya energi listrik, hal ini sejalan pula dengan Universal Service Obligation yang mengisyaratkan perlunya pelayanan energi kelistrikan yang baik dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Jenis penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris (sosiologis), adapun metode penelitian yang dipakai adalah studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama, dan didukung dengan wawancara. Pengaturan pembebasan tanah masyarakat guna pembangunan tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di gardu induk Perbaungan adalah berdasarkan ketentuan Pasal 18 UUPA yang mengatur bahwa untuk kepentingan umum, hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak dan menurut cara yang diatur dengan undang-undang. Pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Pasal 1 butir 2 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 diatur bahwa pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Kata Kunci : Pembebasan Tanah, Tower SUTT.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Abdurrahman, 1994, Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Aspan, h., sipayung, i. M., muharrami, a. P., & ritonga, h. M. (2017). The effect of halal
label, halal awarness, product price, and brand image to the purchasing decision
on cosmetic products (case study on consumers of sari ayu martha tilaar in binjai
city). International journal of global sustainability, 1(1), 55-66.
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management of limited
liability company. International journal of law reconstruction, volume 1 no. 1,
pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut pandang
sosiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi demi
pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam mewujudkan tata
kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica universitas maranatha
bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the effect of
halal label, halal awarness, product price, and brand image to the purchasing
decision on cosmetic products (case study on consumers of sari ayu martha
tilaar in binjai city)”. International journal of global sustainability, issn
1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional
development strategy city field services for clean water needs”. International
journal of academic research in business and social sciences, vol. 5, no. 12, pp.
385-397
Bungin, Burhan, 2003, Analisa Data Penelitian Kualitatif, Pemahaman Filosofis Dan
Metodologis Ke arah Penguasaan Modal Aplikasi, Jakarta, PT. Raja Grafindo
Persada.
Fajar, Mukti, dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan
Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang
dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 11 tahun
2012 tentang sistem
peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168
Gunanegara, 2008, Rakyat Dan Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk
Pembangunan. Cet. Pertama, Jakarta, Tata Nusa.
Hartono, Sunaryati, 1994, Penelitian Hukum Indonesia Pada Akhir Abad ke-20,
Bandung, Alumni.
Hatta, Mohammad, 2005, Hukum Tanah Nasional dalam Perspektif Negara
Kesatuan, Hukum Tanah: Antara Teori dan Kenyataan Berkaitan Dengan
Kesejahteraan dan Persatuan Bangsa, Cetakan I, Media Abadi, Yogyakarta.
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam perbuatan
pidana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no. 8 tahun 2011 tentang
informasi transaksi dan elektronik dan hukum pidana
Lubis, Muhamad Yamin, dan Abdul Rahim Lubis, 2011, Pencabutan Hak, Pembebasan
Dan Pengadaan Tanah, cet.1, Bandung, Mandar Maju.
Mahendra, AA. OK, 1996, Menguak Masalah Hukum Demokrasi Dan Pertanahan,
Cet. 1, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west sumatera,
indonesia. Journal of social science studies, microthink institute, issn, 2329-
9150.
Mertokusumo, Sudikno, 2005, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta,
Liberty.
Moleong, Lexy J., 2004, Metode Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Purnomo, Bambang, 1994, Tenaga Listrik, Profil dan Anatomi Hasil Pembangunan
Dua Puluh Lima Tahun, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6).
Rubaie, Achmad, 2007, Hukum Pengadaaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,
Malang, Bayumedia.
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime (element
analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in indonesia). In iop
conference series: earth and environmental science (vol. 126, no. 1, p. 012108).
Iop publishing.
Sihombing, Eka Irene, 2009, Segi-Segi Hukum Tanah Nasional Dalam Pengadaan
Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta, Universitas Trisakti.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian undangundang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal hukum responsif, 5(5),
100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan
hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral dissertation,
universitas andalas).
Soemitro, Ronny Hanitijo, 1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Juritmetri, Jakarta,
Ghalia Indonesia.
Sumardjono, Maria S.W., 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya, Cetakan Pertama, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.
Sungono, Bambang, 2002, Metode Penelian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Susilo, Yusuf, 2004, Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum, Bandung, Alumni.
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkan meninggalnya
orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan pengadilan negeri tebing
tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.). Jurnal hukum responsif, 5(5), 1-12.
Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh anak dari perkawinan tidak dicatat. Jurnal
hukum responsif, 7(7), 1-10.
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di indonesia. Jurnal
penelitian medan agama
Wibowo, Sigi Syah, 2018, Analisa Sistem Tenaga, Malang, Penerbit Polinema Press.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
C. Jurnal Ilmiah dan Kamus
Buku Pedoman Pemeliharaan dan Asesmen Kondisi Peralatan Sistem Tenaga,
“Pedoman-SUTT-SUTET”, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), 2010.
Erwan Dianto, Hadi Suroso , Misbah, 2009, Studi Perencanaan Pembangunan Gardu
Induk 150 Kv -200 Mva di PT. PLN Distribusi Jawa Timur Area Pelayanan
Jaringan ( APJ ) Surabaya Selatan, E-Link, Volume 5 Nomor 1.
Irawati, Ira, Hadi Nur Cahyo, I Wayan Retnara, Guntur, Seminar Nasional Perencanaan
Wilayah dan Kota ITS, Surabaya, 29 Oktober 2009, “Menuju Penataan Ruang
Perkotaan yang Berkelanjutan, Berdaya Saing, dan Berotonomi”.
Kalo, Syafruddin, 2004, Reformasi Peraturan Dan Kebijakan Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum, Medan, FH USU.
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, 2009, Master
Plan Pembangunan Ketenagalistrikan 2010 s.d. 2014.
Tim Penyusun, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Yusmartato, Luthfi Parinduri, Sudaryanto, 2017, Pembangunan Gardu Induk 150 KV
di Desa Parbaba Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Journal
of Electrical Technology, Vol. 2, No. 3.
Published
2019-06-24