Efektivitas Penerbitan Surat Paksa Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Pada KPP Pratama Medan Petisah

  • Holnaida Br Manurung Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

ABSTRAK Penelitian saya ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas penerbitan Surat Paksa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah pada Tahun 2013-2017, juga untuk mengetahui seberapa efisien nya penerbitan surat paksa tersebut. Sumber data yang ada dalam penelitian ini adalah jumlah surat paksa yang diterbitkan dan jumlah surat paksa yang sudah terealisasi tahun 2013- 2017. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data penelitian ini ialah data sekunder. Hasil perhitungan menunjukkan tahun 2013 memiliki tingkat efektivitas yang rendah yaitu 59,24%, tahun 2014 memiliki tingkat efektivitas yang cukup efektif yaitu 70,02%, tahun 2015 memiliki tingkat efektivitas yang rendah yaitu 62,91%, ditahun 2016 memiliki tingkat efektivitas yang paling rendah yaitu 56,94%, dan ditahun 2017 memiliki tingkat efektivitas yang paling tinggi sebesar 87,86%. Kata Kunci: Penagihan Tunggakan Pajak, Efektivitas, Surat Paksa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Ardiani, Dian. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan dan
Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak. Universitas Semarang.
Arnita, V. (2018). Pengaruh Orangtua Terhadap Mahasiswa Akuntansi Dalam
Pemilihan Karir Menjadi Profesi Akuntan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis:
Jurnal Program Studi Akuntansi, 4(2), 19-23.
Chrisna, H. (2018). Analisis Manajemen Persediaan Dalam Memaksimalkan
Pengendalian Internal Persediaan Pada Pabrik Sepatu Ferradini Medan. Jurnal
Akuntansi Bisnis dan Publik, 8(2), 82-92.
Euprhrasia, (2010). Pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak badan terhadap
peningkatan penerimaan pajak penghasilan badan. Universitas Gunadarma.
Fadly, Y. (2011). An Analysis Of Main Character Conflicts In M.J. Hyland’s Carry
Me Down.
Fajar, Sigit. (2014). Pengaruh Pemeriksaan dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap
Penerimaan Pajak Penghasilan Badan di Surakarta. Universitas Sebelas Maret.
Ilyas, Wirawan B., Bruton, Richart. 2010. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Malikhah, I. (2019). Pengaruh Mutu Pelayanan, Pemahaman Sistem Operasional
Prosedur Dan Sarana Pendukung Terhadap Kepuasan Mahasiswa Universitas
Pembangunan Panca Budi. JUMANT, 11(1), 67-80.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Andi. Yogyakarta.
Meitasari, Rusmawan. (2015). Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Penerapan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Penerimaan Pajak.
Universitas Widyatama.
Muljono,Djoko.2010. Panduan Brevet Pajak. Andi. Yogyakarta.
Nasution, A. P. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa, Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Dana Desa Dalam Pemberdayaan
Masyarakat dan Kelembagaan Desa di Kecamatan Munte Kabupaten Karo.
Nasution, D. A. D., & Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh Implementasi E-Budgeting
Terhadap Transparansi Keuangan Daerah Di Indonesia. E-Jurnal
Akuntansi, 28(1), 669-693.
Putu Putra Mahendra. (2004). Pengaruh Kepatuhan, Pemeriksaan, dan Penagihan Pajak
pada Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Universitas Udayana.
Resmi. (2011). Tentang Penerapan Self Assesment System. Jakarta: Salemba Empat.
Saraswati, D. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Belanja Modal terhadap
Pertumbuhan Ekonomi dan Dana Perimbangan sebagai Pemoderasi di
Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 8(2),
54-68.
Saraswati, D. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Ukuran Pemerintah
Daerah, Leverage, Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal
Akuntansi Bisnis dan Publik, 9(2), 110-120.
Sari, A. K., Saputra, H., & Siahaan, A. P. U. (2017). Effect of Fiscal Independence
and Local Revenue Against Human Development Index. Int. J. Bus. Manag.
Invent, 6(7), 62-65.
Sari, M. N. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Underpricing Saham pada
Saat Initial Public Offering di Bursa Efek Indonesia.
Sari, Ratna. (2010). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Pajak
Terhadap Penerimaan PPH Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan Pada KPP
Pratama Denpasar Timur. Universitas Udayana.
Siregar, O. K. (2019). Pengaruh Deviden Yield Dan Price Earning Ratio Terhadap
Return Saham Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016 Sub Sektor Industri
Otomotif. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 9(2), 60-77.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Penerbit Alfabeta: Bandung.
Supraja, G. (2019). Pengaruh Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Dan Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Akuntansi
Bisnis dan Publik, 10(1), 115-130.
Waluyo.2011. Perpajakan Indonesia. Jakarta.
Wijoyanti, Mayang .2010. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang
Prapatan. Skripsi. Universitas Pembangunan nasional “veteran”. Jakarta.
Yunus, R. N. (2019). Kemampuan Menulis Argumentasi Dalam Latar Belakang
Skripsi Mahasiswa Manajemen Universitas Pembangunan Panca
Budi. Jumant, 11(1), 207-216.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang KUP Pasal 17C
Ayat 2. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 1 angka 2 Tentang
Wajib Pajak. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Sebagaimana Telah Diubah dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2008.
Undang-Undang Republik Indonesia PPSP Nomor 19 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat (12)
Tentang Surat Paksa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000 Pasal 7 Ayat (1) Tentang
Surat Paksa.
Undang-Undang Republik Indonesia KUP Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Latar
Belakang Terbitnya Surat Paksa.
Undang-Undang Republik Indonesia PPSP Nomor 19 Tahun 2000 Pasal 10 Ayat (1)
Tentang Tata Cara Pemberitahuan Surat Paksa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Dasar Hukum
Dalam Penagihan Pajak.
Undang-Undang Republik Indonesia KUP Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 22 Tentang
Jangka Waktu Hak Penagihan.
Undang-Undang Republik Indonesia KUP Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 20 Ayat (1)
Tentang Latar Belakang Terbitnya Surat Paksa.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 94/KMK.01/1994 Tanggal 29 Maret 1994.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 443/KMK.01/2001 Tanggal 23 Juli 2001.
www.pajak.go.id
Published
2019-06-23