UPAYA KEPOLISIAN DALAM PEMBERATASAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) (Studi Penelitian di Kepolisian Sektor Hampara Perak)
Abstract
ABSTRAK pencurian dengan kekerasan (BEGAL) atau ancaman kekerasan merupakan suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. begal sebagai kejahatan konvensional justru telah menjadi suatu fenomena kejahatan yang sampai saat ini masih meresahkan masyarakat Indonesia dimana dari kejahatan pembegalan ini dilakukan di jalan dengan cara merampas atau pencurian kendaraan bermotor biasanya pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata api, senjata tajam dan lain sebagainya dimana dalam pelaksanaannya biasanya terdapat di jalannan yang sunyi. Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk menjelaskan bagaimana sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (BEGAL), faktorfaktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan bagaimana upaya yang dilakukan kepolisian sektor hamparan perak dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hamparan Perak. Dalam penelitian ini metode yang digunakan dengan melihat sifat dan jenis penelitian yang dimana peneliti meneliti sifat penelitian tentang manusia dengan seteliti mungkin serta meneliti hukum empiris pada aksinya, Serta jenis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan data primer, sekunder, dan tresier. Bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Wilayah Hamparan Perak telah ditanggulangi oleh pihak Kepolisian Sektor Hamparan Perak dengan baik dan diproses secara hukum yang berlaku dalam Peraturan PerundangUndangan Indonesia. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kepolosian sektor hamparan perak dalam hal penegakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah berjalan dengan baik. Kata Kunci: Upaya, Kepolisian, Pemberantasan, Tindak Pidana, Pencurian Dengan Kekerasan. ------------------------------
Downloads
References
A. Buku
Abintoro, Prakoso 2013, Kriminologi dan Hukum Pidana, Laks Bang Grafika,
Jogjakarta
Akhdiat, Hendra, Marliani, Rosleny, 2011, Psikologi Hukum, CV.Pustaka Setia,
Bandung.
Arasjid, Chainur, 2009, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Arief, Barda Nawawi, 2010, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra
Aditya Bakti, Bandung.
Aspan, h., sipayung, i. M., muharrami, a. P., & ritonga, h. M. (2017). The effect
of halal label, halal awarness, product price, and brand image to the purchasing
decision on cosmetic products (case study on consumers of sari ayu martha
tilaar in binjai city). International journal of global sustainability, 1(1), 55-66.
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management of limited
liability company. International journal of law reconstruction, volume 1 no. 1,
pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut pandang
sosiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi demi
pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam mewujudkan tata
kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica universitas maranatha
bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the effect of
halal label, halal awarness, product price, and brand image to the purchasing
decision on cosmetic products (case study on consumers of sari ayu martha
tilaar in binjai city)”. International journal of global sustainability, issn
1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional
development strategy city field services for clean water needs”. International
journal of academic research in business and social sciences, vol. 5, no. 12, pp.
385-397
Bonger, 2008, Pengantar Tentang Keriminologi, PT. Pembangunan Ghalia
Indonesia, Jakarta.
Chazawi, Adami, 2013, Kejahatan terhadap Harta Benda, Malang: Bayumedia.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2015, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Djamal, R.Abdoel, 2008, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, PT. Raja Grapindo
Persada, Jakarta.
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan
berencana yang dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang
nomor 11 tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang
dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undang-undang nomor 11 tahun
2012 tentang sistem peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168
Hamzah, Jur. Andi, 2008, Terminologi Hukum Pidana , Sinar Grafika Jl. Sawo
Raya No. 18, Jakarta.
Kansil, C.S.T, 2010, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Negara, PN Balai Pustaka,
Jakarta.
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam perbuatan
pidana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no. 8 tahun 2011
tentang informasi transaksi dan elektronik dan hukum pidana
Lamintang, Theo, P.A.F. Lamintang, 2013, Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan,
Sinar Grafika.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west sumatera,
indonesia. Journal of social science studies, microthink institute, issn, 2329-
9150
Moeljatno, 2010, Perbuatan Pidana, Balai Pustaka, Semarang.
Mulyono, Wahyu, 2012, Pengantar Teori Kriminologi, Pustaka Yustisia,
Yogyakarta.
Ngajenan, Muhammad, 2011, Kamus Etismologi Bahasa Indonesia, Dahara Prize,
Semarang
Prodjodikoro, Wirjino, 2011, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, PT.
Eresco, Jakarta-Bandung.
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6)
R.Soeroso, 2010, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Rizki, Budi H, dan Fathonah, Rini, 2014, Studi Lembaga Penegak Hukum,
JusticePublisher, Bandar Lampung.
Sadjijono, 2010, Memahapi Hukum Kepolisian, Cetakan I, PT. Laksbang Presindo,
Yogyakarta.
Santoso, Bagus Teguh, Sadjijono, 2017, Hukum Kepolisian Di Indonesia Studi
Kekuasaan Dan Rekronstruksi Fungsi Polri Dalam Fungsi Pemerintahan,
LaksBang Pressindo, Jakarta.
Saleh, Mr. Roeslan, 2009, Perbuatan Pidana Dan Pertanggung Jawaban Pidana,
Aksara Baru, Jakarta.
Samosir, Jisman, P.A.F. Lamintang, 2010, Delik-delik Khusus Kejahatan yang
Ditujukan terhadap Hak Milik dan Lain-Lain Hak yang Timbul dari Hak Milik,
Bandung: Nuansa Aulia
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime (element
analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in indonesia). In
iop conference series: earth and environmental science (vol. 126, no. 1, p.
012108). Iop publishing.
Sianturi, S.R, 2010, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapanna, Alumni
Ahaem-Petehean.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian undangundang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal hukum responsif,
5(5), 100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan pengadilan
hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral dissertation,
universitas andalas)
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkan meninggalnya
orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan pengadilan negeri
tebing tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.). Jurnal hukum responsif,
5(5), 1-12. Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh anak dari perkawinan tidak
dicatat. Jurnal hukum responsif, 7(7), 1-10.
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di indonesia. Jurnal
penelitian medan agama
T. Efendi, 2009, Objek Kriminologi, Pustaka Harapan, Jakarta. Thomas More, 2008,
Hukuman Berat, Aksara Baru, Jakarta
Wahid, Abdul, 2008, Kriminologi Dan Kejahatan Kntemporer, Lembaga Penertbit
Fakultas Hukum Unisma, Malang.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 02 Tahun 2002 Tentang
Kepolisian Republik Indonesia
C. Jurnal
Abdillah, Ahmad Syarif, Hukuman Dagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan
Kekerasan, Jurnal Hukum Pidana, Volume 2 Nomor 1, Al-Jinayah,
Grobongan, 2015
Allang, Achmad, Analisis Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Presfektif Kriminologi
Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Palu, Vol 2 Nomor 1., Fakultas Hukum
Universitas Tadulako, Sulawesi Selatan, 2016.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang. Dalam
Angka, BPS Kabupaten Deli Serdang, Deli Serdang, 2018.
Stiyani, Dwi, Tinjauan Krimonologis Pencurian Dengan Kekerasan Yang
Menggunakan Senjata Tajam, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,
Makasar, 2018.
Erdianto, 2011, Penyelesain Tindak Pidana Yang Terjadi Diatas Tanah
Sengketa,Volume 3 No. 1 Jurnal Ilmu Hukum.
Hamzah, Ancaman Pidana Mati Bagi Pelakutindak Pidana Begal Sebagai Solusi
Mengurangi Tingkat Kejahatan Begal Di Kota Makassar, Jurnal, Vol. 5 / No.
1 / Juni 2016.
D. Internet
http://www.apaarti.com/pemberantasan.html, diakses tgl 01 Oktober 2018, pkl
14.11 WIB
http://www.gresnews.com/berita/tips/81865-mengenal-tindak-pidanpenganiayaan
berat, jum’at, 09 Mei 2019, pukul 01:25 WIB
Profil Kecamatan & Desa Kabupaten Deli Serdang, Daftar Desa di Kecamatan
Hamparan Perak, https://sikesa.deliserdangkab.go.id/desa-1-hamparanperak.html Diakses Pada Hari Minggu, 12 Mei 2019, Pukul 12:10 WIB.