PERAN SATUAN KEPOLISIAN LALU LINTAS DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN MOBIL (Studi di Sat Lantas Polres Langkat)
Abstract
ABSTRAK Pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang berkaitan dengan harta benda, seharusnya menjadi perhatian khusus dari para aparat penegak hukum, Pihak Kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas merupakan salah satu unsur pengamanan dimasyarakat yang sangat diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat, sebagaimana menjadi unsur pelaksana yang mengawasi gerak-gerik yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian mobil, peranan Satuan Kepolisian Lalu Lintas dalam menangani terjadinya tindak pidana pencurian mobil, dan hambatan dan upaya Satuan Kepolisian Lalu Lintas dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian mobil. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dengan narasumber yaitu ditujukan langsung kepada AKP M. Rikki Ramadhan, SIK, selaku Kasat Lantas Polres Langkat, serta dibantu juga dengan data dari studi kepustakaan. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian mobil diantaranya yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelaku sendiri seperti adanya keinginan menguasai barang, pemanfaatan adanya kesempatan, dan pendidikan pelaku, serta faktor yang berasal dari luar diri pelaku sendiri, seperti kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan penegakkan hukum. Hambatan Satuan Kepolisian Lalu Lintas dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian mobil diantaranya kurangnya kesadaran hukum masyarakat, keberadaan barang bukti/mobil yang selalu bergerak, dan minimnya Sarana dan Prasarana. Terkait hambatan tersebut, maka dilakukan upaya seperti mengadakan pendidikan kejuruan kepada anggota Sat Lantas, melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta upaya penambahan saran dan prasarana. Peranan Satuan Kepolisian Lalu Lintas dalam menangani terjadinya tindak pidana pencurian mobil diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hendaknya peranan pihak kepolisian lebih difokuskan kepada tindakan mencegah terjadinya tindak pidana, sebab pencegahan pada dasarnya jauh lebih baik daripada melakukan penindakan setelah terjadinya tindak pidana pencurian itu sendiri Kata Kunci: Peran, Satuan Kepolisian Lalu Lintas, Tindak Pidana Pencurian Mobil
Downloads
References
A. Buku
Abdulsyani, 2012, Sosiologi: Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta, Bumi
Aksara.
Alam, A.S., 2010, Pengantar Kriminologi, Refleksi Arts, Makassar. DL,
Aspan, h., sipayung, i. M., muharrami, a. P., & ritonga, h. M. (2017). The
effect of halal label, halal awarness, product price, and brand image to
the purchasing decision on cosmetic products (case study on consumers
of sari ayu martha tilaar in binjai city). International journal of global
sustainability, 1(1), 55-66.
Aspan, h. (2017). “good corporate governance principles in the management
of limited liability company. International journal of law reconstruction,
volume 1 no. 1, pp. 87-100.
Aspan, h. (2017). “peranan polri dalam penegakan hukum ditinjau dari sudut
pandang sosiologi hukum”. Prosiding seminar nasional menata legislasi
demi pembangunan hukum nasional, isbn 9786027480360, pp. 71-82.
Aspan, h. (2014). “konstruksi hukum prinsip good governance dalam
mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik”. Jurnal dialogia iuridica
universitas maranatha bandung, volume 2 no. 2, pp. 57-64.
Aspan, h., i. M. Sipayung, a. P. Muharrami, and h. M. Ritonga. (2017). “the
effect of halal label, halal awarness, product price, and brand image to
the purchasing decision on cosmetic products (case study on
consumers of sari ayu martha tilaar in binjai city)”. International
journal of global sustainability, issn 1937-7924, vol. 1, no. 1, pp. 55-
66.
Aspan, h., f. Milanie, and m. Khaddafi. (2015). “swot analysis of the regional
development strategy city field services for clean water needs”.
International journal of academic research in business and social
sciences, vol. 5, no. 12, pp. 385-397
Chryhnanda, 2009, Polisi Penjaga Kehidupan, YPKIK, Jakarta. Duverger,
Fikri, r. A. (2018). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pembunuhan
berencana yang dilakukan oleh anak dibawah umur menurut undangundang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak. Jurnal abdi ilmu, 11(1), 158-168
Hasibuan, Ridwan, dan Ediwarman, 2008, Asas-Asas Kriminologi, USU
Press, Medan.
Kelana, Momo, 2011, Hukum Kepolisian, Perkembangan di Indonesia Suatu
Studi Histories Komperatif, PTIK, Jakarta.
Ketaren, a. H. S. (2018). Analisis yuridis tindak pidana cybercrime dalam
perbuatan pidana pencemaran nama baik ditinjau dari undang-undang no.
8 tahun 2011 tentang informasi transaksi dan elektronik dan hukum
pidana
Maran, Rafael Raga, 2014, Pengantar Sosiologi Politik, Rineka Cipta, Jakarta.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Akademi
Kepolisian, 2009, Fungsi Teknis Lalu Lintas, Kompetensi Utama,
Semarang.
Marzuki, Peter Mahmud, 2011, Penelitian Hukum, Kencana Prenada
Media Group, Jakarta.
Maurice, 2010, Sosiologi Politik, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Medaline, o. (2018). The development of “waqf” on the “ulayat” lands in west
sumatera, indonesia. Journal of social science studies, microthink
institute, issn, 2329-9150
Poerwadarminta, W.J.S., 2009, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai
Pustaka, Jakarta.
Prodjodikoro, Wirjono, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia,
Refika Aditama, Bandung.
Rafianti, f. (2018). Adopsi dalam persfektif hukum islam. Jurnal doktrin, 3(6)
Rajab, Untung S., 2014, Kedudukan dan Fungsi Polisi Republik Indonesia
Dalam Sistem Ketatanegaraan (Berdasarkan UUD 1945), Utomo,
Bandung.
Ramadahan, Naning, 2008, Menggairahkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dan Disiplin Penegak Hukum Dalam Lalu Lintas, Bina Ilmu, Surabaya.
Rizki, Budi, dan Fathonah, Rini, 2014, Studi Lembaga Penegak Hukum,
Justice Publisher, Bandar Lampung.
Sadjijono, 2009, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang, Surabaya.
Salim, Peter, dan Salim, Yeni, 2012, Kamus Bahasa Indonesia
Kontemporer, Modern English Press, Jakarta.
Saragih, y. M., & medaline, o. (2018, march). Elements of the corruption crime
(element analysis of authority abuse and self-enrich and corporations in
indonesia). In iop conference series: earth and environmental science
(vol. 126, no. 1, p. 012108). Iop publishing.
Sari, Dewi Wulan, 2009, Sosiologi (Konsep dan Teori), Refika Aditama,
Bandung.
Siregar, a. R. M. (2018). Kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian
undang-undang terhadap undang-undang dasar tahun 1945. Jurnal
hukum responsif, 5(5), 100-108
Siti, n. (2018). Rekonstruksi politik hukum dalam pelaksanaan putusan
pengadilan hubungan industrial berdasarkan hukum progresif (doctoral
dissertation, universitas andalas).
Soekanto, Soerjono, 2012, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta.
Soekanto, Soerjono., Widodo, Hartono., dan Sutanto, Chalimah.,
2010, Penanggulangan Pencurian Kendaraan Bermotor Suatu
Tinjauan Kriminologi, Bina Aksara, Jakarta.
Sutopo, HB., 2008, Metode Penelitian Kualitatif, Dasar Teori dan Terapannya
dalam Penelitian, UNS Press, Surakarta.
Tanjung, a. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana yang mengakibatkan
meninggalnya orang dalam lingkup rumah tangga (studi kasus putusan
pengadilan negeri tebing tinggi deli nomor 486/pid. B/2014/pn. Tbt.).
Jurnal hukum responsif, 5(5), 1-12. Sendy, b. (2019). Hak yang diperoleh
anak dari perkawinan tidak dicatat. Jurnal hukum responsif, 7(7), 1-10.
Tanjung, i. U. (2018). Studi komparative pendirian negara khilafah di
indonesia. Jurnal penelitian medan agama.
Utari, Indah Sri, 2012, Aliran dan Teori Dalam Kriminologi, Thafa Media,
Yogyakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
C. Internet
Santi, Susi, “Tugas Polisi Lalu-Lintas”, melalui http://ml.scribd.com, diakses tanggal
20 Mei 2019, Pukul 23.11 wib.
Tribrata News Langkat, “Polres Langkat Menangkap Pelaku Pencurian Mobil
Innova”, melalui https://berita.tribratanewslangkat.com, diakses tanggal
23 Mei 2019, Pukul 12.20 wib.
Tribun News, “Pasca Tabrak Pencuri Mobil, Kapolres Langsung Tinjau Perbaikan
Pagar Kantor Polisi”, melalui http://medan.tribunnews.com, diakses tanggal 23
Mei 2019, Pukul 12.20 wib.