Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I

  • Christanty Sihite

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Efektivitas penagihan pajak pada tahun 2017 sebesar 99% termasuk kriteria efektif, tahun 2018 sebesar 120% termasuk kriteria sangat efektif dan tahun 2019 sebesar 162% termasuk kriteria sangat efektif. Kata Kunci: Efektivitas Penagihan Pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Bungkaes H.R, J. H. Posumah, Burhanuddin Kiyai. 2013. Hubungan Efektivitas
Pengelolaan Program Raskin dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Acta
Diurna.
Chrisna, H. (2019). Pengaruh Perilaku Belajar, Pengendalian Diri, Motivasi, Empati,
Keterampilan, Dan Kepercayaan Diri Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa
Prodi Akuntansi Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Jurnal
Akuntansi Bisnis dan Publik, 10(1), 87-100.
Depdagri. 1997. Kepmendagri No. 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman
Penilaian dan Kinerja Keuangan.
Diana Sari. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Adimata.
Fadly, Y. (2019). Performa Mahasiswa Akuntansi Dalam Implementasi English For
Specific Purpose (ESP) Di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB)
MEDAN. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 9(2), 190-201.
Hudany, RW. 2015. Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak,
Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak dan Surat Paksa Pajak Terhadap
Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Solok.
Jurnal. Pekanbaru. Universitas Riau.
Kanwil DJP Sumatera Utara I. 2018. Buku Profil. Medan: Kanwil DJP Sumatera
Utara I.
Maisyarah, R. (2018). Analysis of the Determinants Competition Oligopoly Market
Telecommunication Industry in Indonesia. KnE Social Sciences, 760-770.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi.
Masruri. 2014. Analisis Efektivitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) (Studi Kasus Pada Kecamatan Bunyu
Kabupaten Bulungan tahun 2010).
Nasution, A. P. (2018). Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Dalam
Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah Dilingkungan Kecamatan Datuk
Bandar Tanjung Balai. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 8(2), 15-25.
Nasution, A. P. (2019). Implementasi E–Budgeting Sebagai Upaya Peningkatan
Tranparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kota Binjai. Jurnal
Akuntansi Bisnis Dan Publik, 9(2), 1-13.
Nasution, D. A. D. (2018). Analisis pengaruh pengelolaan keuangan daerah,
akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja keuangan pemerintah. Jurnal
Studi Akuntansi & Keuangan, 2(3), 149-162.
Nasution, D. A. D. (2019, August). The Effect of Implementation Islamic Values and
Employee Work Discipline on The Performance of Moslem Religious
Employees at Regional Financial Management in the North Sumatera
Provincial Government. In International Halal Conference & Exhibition 2019
(IHCE) (Vol. 1, No. 1, pp. 1-7).
Primero, RY.2015. Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap
Efektivitas Penerimaan Pajak di KPP Pratama Surakarta. Jurnal.
Surakarta. Universitas Muhammadiyah.
Purba, R. B. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah,
Transparansi Publikdan Aktivitas Pengendalian Terhadap Akuntabilitas
Keuangan Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar. Jurnal
Akuntansi Bisnis dan Publik, 8(1), 99-111.
Resmi, Siti. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Ritonga, M. (2018). Faktor Manajemen Biaya Dan Manajemen Pemasaran Terhadap
Pendapatan Melalui Intensitas Produksi Pada Ukm Industri Rumahan Di Kota
Binjai. JUMANT, 8(2), 68-78.
Sari, YW. 2015. Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak
dan Penagihan Pajak Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan
pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan Kota Pekanbaru. Jurnal.
Pekanbaru. Universitas Riau.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Supramono.
2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206.2/PMK.01/2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016 tentang
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan.
https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertianefektivitas.html https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertianhipotesis.html https://www.online-pajak.com/dpp-dasar-pengenaanpajak-pph-21 https://www.pajakbro.com/2016/06/ptkp-2016-terbarupdf.html?m=1
Published
2020-06-24