Return to Article Details KEBERADAAN AKTA PENGAKUAN HUTANG (GROSSE)YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DALAM HAL PEMBUKTIAN DAN EKSEKUSI YANG DILAKUKAN KREDITOR TERHADAP DEBITOR (Studi Penelitian Di Kantor Notaris/PPAT Fithri Mutiara Harahap, S.H, M.Kn Di Kabupaten Langkat) Download Download PDF