Return to Article Details PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANG ORANG (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 793/PID.SUS/2017/PN STB) Download Download PDF