Return to Article Details ANALISIS YURIDIS TERHADAP OKNUM KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG PELAKSANAAN TEKNIS INSTITUSIONAL PERADILAN UMUM BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Penelitian Di Bida Download Download PDF